Jamin Benih Sawit Bermutu, Disbun Gencarkan Sertifikasi di Sukamara hingga Seruyan
Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) dari UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) melakukan monitoring dan sertifikasi benih sawit -ist-
SUKAMARA, DISWAY.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat pengawasan mutu benih kelapa sawit yang beredar di daerah.
Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) dari UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) melakukan monitoring dan sertifikasi benih sawit di empat kabupaten, yakni Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Seruyan, sejak 10 hingga 12 November 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, bersama tim PBT Disbun Provinsi Kalteng. Mereka melakukan pengecekan di sejumlah main nursery milik PT Sungai Rangit, CV Bukit Sawa Makmur, dan KSU Usaha Bersama.
“Pelaksanaan sertifikasi ini mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4/Kpts/KB.020/E/01/2025 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit,” ujar David mewakili Kepala Dinas Perkebunan Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri, Kamis (13/11/2025).
Hasil pemeriksaan menyebutkan, benih sawit PT Sungai Rangit di Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara, dinyatakan layak edar untuk program kemitraan perusahaan. Jumlah benih yang tersertifikasi mencapai 11.000 batang varietas D x P SJ.1 dan D x P SJ.5.
Sementara itu, CV Bukit Sawa Makmur yang berlokasi di Kotawaringin Barat dan Lamandau memperoleh hasil positif untuk dua lokasi pembibitan.
- 3.000 batang varietas D x P SJ.1 dinyatakan layak edar bagi pekebun di Kabupaten Seruyan.
- 5.504 batang varietas D x P SJ.1 disetujui untuk diedarkan ke pekebun di Kotawaringin Barat.
Adapun hasil monitoring terakhir terhadap KSU Usaha Bersama di Desa Bumi Jaya, Seruyan Tengah, juga menunjukkan hasil memuaskan. Sebanyak 11.648 batang benih kelapa sawit siap tanam varietas D x P SJ.1 telah layak edar untuk masyarakat umum di wilayah Kalimantan Tengah.
BACA JUGA:Disdik Palangka Raya Gandeng Densus 88 Tanamkan Pendidikan Karakter Kebhinekaan bagi Siswa SMP
Kepala UPT BP3B menegaskan, benih merupakan investasi jangka panjang bagi pekebun. Karena itu, pihaknya berkomitmen memastikan benih yang beredar memiliki mutu terjamin dan sesuai standar nasional.
“Kami pastikan bibit yang diterima pekebun, baik dari program kemitraan, pengadaan pemerintah, maupun penjualan komersial, adalah benih bermutu yang sudah tersertifikasi oleh BP3B Disbun Kalteng,” tegas David.
Ia menambahkan, jaminan mutu tersebut dibuktikan dengan Sertifikat Mutu Benih dan label resmi dari BP3B Disbun Provinsi Kalteng.
“Label dan sertifikat itulah bukti bahwa benih sawit tersebut layak tanam dan memenuhi standar nasional,” tandasnya.
Sumber: