Desa Bungai Jaya Raih Predikat 'Istimewa' dalam Penilaian Desa Antikorupsi Kalteng 2025

Desa Bungai Jaya Raih Predikat 'Istimewa' dalam Penilaian Desa Antikorupsi Kalteng 2025

Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Prov. Kalteng Tahun 2025 di Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang-ist-

KAPUAS, DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Inspektorat Provinsi melaksanakan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Prov. Kalteng Tahun 2025 di Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten KAPUAS, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Prov. Kalteng, yang terdiri dari tiga instansi utama, yaitu Inspektorat Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik).

Tim juga berkolaborasi dengan perangkat daerah Kabupaten Kapuas untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Evaluasi Perkembangan Harga Beras di Daerah

Penilaian di Desa Bungai Jaya dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, dan dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Provinsi Kalteng, Pemkab Kapuas, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng yang juga Penanggung Jawab Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi, melalui Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng Alfian, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penilaian ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama untuk menanamkan budaya integritas sejak dari pemerintahan paling bawah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Alfian dalam sambutannya.

Alfian menyampaikan, Pemprov Kalteng mendukung penuh inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam memperluas implementasi Desa Antikorupsi di seluruh daerah, termasuk di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, desa memiliki posisi strategis dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

“Kami mendorong seluruh perangkat desa untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan desa,” tambahnya.

BACA JUGA:Pemprov Giatkan Sosialisasi Konsumen Cerdas dan Pelatihan Wirausaha Baru

Program replikasi Desa Antikorupsi di Kalteng telah berjalan sejak 2024, melalui berbagai tahap pembinaan dan evaluasi.

Alfian menegaskan bahwa program ini bukan kompetisi, melainkan komitmen untuk membangun sistem pemerintahan desa yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dari hasil penilaian, Desa Bungai Jaya berhasil memperoleh nilai 94 dengan kategori AA (Istimewa) — menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih.

Sumber: