DKPP Pecat Koordinator Divisi Bawaslu Kalteng, Kena Sanksi Peringatan Keras

DKPP Pecat Koordinator Divisi Bawaslu Kalteng, Kena Sanksi Peringatan Keras

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) -Ist-

Dalam sidang tersebut, DKPP membacakan putusan terhadap lima perkara yang melibatkan 36 penyelenggara pemilu sebagai teradu.

BACA JUGA:Kemenkum Kalteng dan DKP Bersinergi Kembangkan Indikasi Geografis di Sektor Perikanan

Secara keseluruhan, DKPP menjatuhkan:

  • 18 sanksi peringatan,
  • 11 sanksi peringatan keras,
  • 2 sanksi peringatan keras terakhir,
  • 1 sanksi pemberhentian dari jabatan koordinator divisi,
  • dan merehabilitasi lima penyelenggara pemilu yang dinyatakan tidak terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Sidang dipimpin oleh Heddy Lugito selaku Ketua Majelis, bersama anggota J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah.

Sumber: