DKPP Pecat Koordinator Divisi Bawaslu Kalteng, Kena Sanksi Peringatan Keras

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) -Ist-
Dalam sidang tersebut, DKPP membacakan putusan terhadap lima perkara yang melibatkan 36 penyelenggara pemilu sebagai teradu.
BACA JUGA:Kemenkum Kalteng dan DKP Bersinergi Kembangkan Indikasi Geografis di Sektor Perikanan
Secara keseluruhan, DKPP menjatuhkan:
- 18 sanksi peringatan,
- 11 sanksi peringatan keras,
- 2 sanksi peringatan keras terakhir,
- 1 sanksi pemberhentian dari jabatan koordinator divisi,
- dan merehabilitasi lima penyelenggara pemilu yang dinyatakan tidak terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sidang dipimpin oleh Heddy Lugito selaku Ketua Majelis, bersama anggota J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah.
Sumber: