Capai 100 Persen Pembentukan Posbakum Desa-Kelurahan, Gubernur Apresiasi Kinerja Kemenkum

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, di Istana Isen Mulang-ist-
PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas progres dan dukungan terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah.
Dalam laporannya, Hajrianor menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum di Provinsi Kalimantan Tengah telah mencapai 100%, mencakup 1.571 desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Gubernur Terima Laporan Eksekutif Daerah Semester I 2025 dari BPKP Kalteng
Dengan capaian tersebut, Kalteng menempati peringkat ke-4 tercepat secara nasional dalam pembentukan Posbakum, berdasarkan data resmi Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi bersama antara Kanwil Kemenkum Kalteng, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kami berkomitmen memastikan setiap warga, khususnya masyarakat miskin dan kelompok rentan, mendapatkan akses yang sama terhadap keadilan,” ujar Hajrianor.
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata implementasi Asta Cita Presiden poin ke-7, yang menekankan pentingnya pemerataan pelayanan publik dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hajrianor juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas keberhasilan tersebut.
BACA JUGA:Ratusan Pelaku UMKM Palangka Raya Antusias Ikuti Program Ekonomi Syariah MES Kalteng
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalimantan Tengah, para Bupati dan Wali Kota, serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan penuh dalam mewujudkan Kalimantan Tengah 100% Posbakum. Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa pelayanan hukum kini benar-benar hadir sampai ke tingkat desa,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, turut dibahas rencana peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah yang akan digelar di Kota Palangka Raya, serta akan diluncurkan secara resmi oleh Menteri Hukum.
BACA JUGA:Kemenkum Kalteng dan DKP Bersinergi Kembangkan Indikasi Geografis di Sektor Perikanan
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Kanwil Kemenkum Kalteng.
“Kami siap mendukung penuh kegiatan peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah dan akan menginstruksikan seluruh Kepala Daerah di kabupaten/kota untuk turut menyukseskannya,” ujar Gubernur.
Sumber: