Gubernur Ingatkan 9 Kewajiban Perusahaan di Kalteng, Dorong Optimalisasi PAD

Gubernur Ingatkan 9 Kewajiban Perusahaan di Kalteng, Dorong Optimalisasi PAD

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran--Istimewa-

PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan pentingnya langkah konkret dan berkelanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika kebijakan pusat yang berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).

Menurut Gubernur, sinergi antara pemerintah daerah dan sektor-sektor strategis seperti perkebunan, kehutanan, serta pertambangan sangat dibutuhkan untuk memperkuat basis penerimaan daerah.

BACA JUGA:Viral Surat Palsu Soal Pengadaan Material, Dinas Perkimtan Kalteng Tegaskan Itu Hoaks!

“Kita harus bergerak bersama-sama mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.

Ia menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama seluruh program pembangunan. Karena itu, optimalisasi PAD dan pemanfaatan sumber daya alam lokal harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pedalaman.

Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran juga menegaskan sembilan kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalteng, yakni:

  1. Membayar pajak daerah tepat waktu.
  2. Membeli BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng.
  3. Memprioritaskan tenaga kerja lokal.
  4. Menjalankan program CSR yang bermanfaat bagi masyarakat.
  5. Memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.
  6. Menggunakan kendaraan berpelat KH.
  7. Membuka rekening perusahaan di Bank Kalteng.
  8. Memastikan seluruh material galian memiliki izin resmi.
  9. Mendukung penguatan ekonomi daerah melalui kemitraan produktif.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan memperkuat kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan di Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:Ratusan Kicau Mania Padati Lomba Burung HUT ke-80 Brimob di Palangka Raya

Gubernur juga meminta para Bupati dan Wali Kota untuk menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat.

Ia turut menginstruksikan Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mendata serta menertibkan seluruh perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Selain itu, Gubernur menyoroti pentingnya penguatan peran BUMD, khususnya PT Banama Tingang Makmur (BTM), sebagai penggerak ekonomi daerah dengan tata kelola yang profesional dan berorientasi hasil.

“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Gubernur.

Sumber: