Kadin Lampung dan FH Unmal Gelar Kuliah Pakar Hukum Bisnis untuk Perkuat Kompetensi Mahasiswa di Era Digital

Kadin Lampung dan FH Unmal Gelar Kuliah Pakar Hukum Bisnis untuk Perkuat Kompetensi Mahasiswa di Era Digital

KALTENG.DISWAY.ID - Fakultas Hukum Universitas Malahayati (Unmal) menggelar Kuliah Pakar bertema “Membentuk Karakter Mahasiswa Berwawasan Hukum Bisnis dan Kewirausahaan” pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Gedung Graha Bintang Universitas Malahayati.

Acara ini dibuka oleh Romi J. Utama, S.E., M.E., yang hadir mewakili Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Rektor I Unmal Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes., Dekan Fakultas Hukum Dr. (Cand.) Aditia Arief Firmanto, S.H., M.H., Kepala Program Studi Ilmu Hukum, serta seluruh jajaran dosen Fakultas Hukum.

Dalam sambutannya, Prof. Dessy Hermawan menekankan pentingnya mahasiswa memahami aspek hukum, kebijakan, dan kelembagaan untuk mendukung terciptanya lingkungan bisnis yang sehat dan kompetitif, terlebih di tengah percepatan ekonomi digital.

Sementara itu, Dr. (Cand.) Aditia Arief Firmanto menyebutkan bahwa kuliah pakar ini merupakan langkah strategis dalam menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan besar dalam dunia bisnis digital.

“Kegiatan ini memberikan wawasan praktis mengenai tantangan hukum dan ekonomi di era digital serta memperkuat hubungan antara teori hukum bisnis dan praktik usaha,” ujarnya.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber ahli, yaitu:

  • Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H., PIA. (Wakil Ketua Komite Advokasi Daerah Kadin Lampung)
  • Riski Heber, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Kota Metro)
  • Dr. Rissa Afni Martinaufa, S.H., M.H. (Akademisi Hukum Bisnis Fakultas Hukum Unmal)

Dari pemaparan para narasumber, terdapat beberapa poin utama:

  1. KADIN berperan penting sebagai penghubung antara pelaku usaha dan pemerintah dalam menghadapi era transformasi digital, sekaligus meningkatkan daya saing mahasiswa hukum.
  2. Pengadilan Negeri tetap menjadi institusi kunci dalam penyelesaian sengketa bisnis, meskipun dunia hukum menghadapi tantangan digitalisasi.
  3. Alternative Dispute Resolution (ADR) menawarkan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan efisien, sekaligus membuka peluang pembelajaran praktis bagi mahasiswa.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Unmal berkomitmen memperkuat karakter dan kompetensi mahasiswa agar siap bersaing di dunia profesional serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional yang berbasis hukum dan berkeadilan.

Sumber: