DISWAYKALTENG.ID - Tahun 2025 ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) sedang serius banget mengungkap dugaan kasus korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek RI). Nilainya gak main-main: lebih dari Rp9 Triliun!
Kasus ini berkaitan dengan Program Digitalisasi Pendidikan yang dilaksanakan sejak tahun 2019 sampai 2022. Program yang seharusnya mendukung kemajuan teknologi di dunia pendidikan justru kini jadi sorotan karena dugaan penyimpangan yang masif.
Yang bikin publik makin panas dingin, kasus ini udah masuk tahap penyidikan. Artinya, Kejagung sudah mengantongi bukti awal yang cukup kuat, dan tinggal menunggu waktu aja sampai tersangka diumumkan.
Bahkan, berembus kabar bahwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bisa ikut diperiksa!
BACA JUGA:Kadin Indonesia Terima Kunjungan Dubes Swiss, Bahas Potensi Kerja Sama Melalui Pendidikan Vokasi
Siapa Saja yang Sudah Diperiksa?
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut kalau tim penyidik terus mengulik satu per satu nama yang dianggap punya informasi penting. Gak hanya dari internal Kemendikbudristek, tapi juga dari pihak swasta.
"Hari ini ada lima saksi kunci yang diperiksa," ujar Febrie di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.
Lima nama tersebut semuanya pernah menjabat atau terlibat aktif dalam pelaksanaan program digitalisasi:
STN – Sekretaris Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019
HM – Plt. Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020
KHM – Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020
WH – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020–2021
AB – Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan TIK untuk SD dan SMP tahun 2020
Setiap keterangan dari mereka adalah potongan puzzle yang memperjelas bagaimana alur dugaan korupsi ini berjalan. Baik itu dari segi penganggaran, pengadaan barang, sampai potensi mark up harga.