Skandal Korupsi Rp9 Triliun di Kemendikbudristek: Kejagung Serius Bongkar, Nadiem Makarim Terancam Diperiksa!

Rabu 04-06-2025,19:00 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Nadiem Makarim Akan Diperiksa?

Satu nama besar yang gak bisa diabaikan dalam pusaran kasus ini adalah Nadiem Makarim. Mantan Menteri Pendidikan yang kini menjabat posisi strategis lain itu disebut-sebut bakal ikut dimintai keterangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi soal ini gak menampik. Tapi ia menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Nadiem belum dilakukan, meskipun bukan tidak mungkin akan terjadi.

“Kalau penyidik menganggap perlu dan dipanggil, kami akan sampaikan. Saat ini belum dipanggil,” ujar Harli.

BACA JUGA:Cara Cek Penerima BSU 2025: Pekerja dan Guru Honorer Bisa Dapat Rp600.000, Ini Link dan Langkah-Langkahnya

Menurutnya, siapa pun yang punya keterkaitan atau informasi penting yang bisa memperkuat bukti, pasti akan dipanggil. Termasuk kemungkinan adanya praktik suap, mark up harga, pengadaan fiktif, hingga pengadaan yang gak sesuai spesifikasi.

Apartemen Stafsus Nadiem Digeledah

Kalau kamu masih ragu seberapa serius Kejagung membongkar kasus ini, perhatikan yang satu ini: pada 23 Mei 2025, penyidik sudah menggeledah apartemen milik staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari lokasi itu, diamankan berbagai barang bukti elektronik seperti handphone dan laptop, yang diduga kuat menyimpan data penting soal pengadaan alat digital pendidikan.

Gak cuma satu, dua apartemen lain milik stafsus Nadiem juga ikut digeledah:

Apartemen Kuningan Place, milik FH (Staf Khusus Menteri Dikbudristek)

Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, milik JT (Staf Khusus Menteri Dikbudristek)

Aksi penggeledahan ini menjadi sinyal keras bahwa tim penyidik sudah punya jejak digital dan dokumen yang solid untuk menggiring kasus ini ke arah penetapan tersangka.

Kenapa Kasus Ini Krusial Banget?

Kasus dugaan korupsi Kemendikbudristek bukan cuma soal angka yang fantastis: Rp9 Triliun lebih. Tapi ini soal nasib pendidikan Indonesia.

Dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk mendigitalisasi ribuan sekolah, menyediakan perangkat TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), mempercepat akses pendidikan berkualitas ke pelosok negeri. Tapi kalau dananya diselewengkan?

Kategori :