DISWAYKALTENG.ID - Sebuah video berdurasi beberapa menit mendadak viral di berbagai media sosial, menampilkan aksi sekelompok orang dari organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kalimantan Tengah yang menyegel kantor perusahaan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Aksi penyegelan ini dikabarkan terjadi dalam sepekan terakhir dan langsung menyedot perhatian publik, bahkan aparat penegak hukum pun ikut turun tangan.
Video tersebut memperlihatkan anggota Grib Jaya Kalteng yang mengenakan atribut lengkap melakukan tindakan penyegelan terhadap properti milik PT BAP. Tidak hanya itu, dalam rekaman tersebut terdengar seruan-seruan yang bernada protes terhadap aktivitas perusahaan.
Kapolda Kalteng Langsung Ambil Tindakan
BACA JUGA:Datang ke Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Anung Umumkan Kerjasama Program Anak Muda
Menanggapi cepat viralnya video tersebut, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan angkat bicara.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 2 Mei 2025, Kapolda menyatakan telah memerintahkan jajarannya, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) untuk segera menyelidiki kasus ini.
“Saya sudah perintahkan untuk menerbitkan laporan model A dan menindaklanjuti kasus ini secara hukum,” ujar Irjen Iwan.
Ia menambahkan bahwa tindakan sepihak seperti penyegelan oleh ormas tidak dibenarkan secara hukum, meskipun ada indikasi ketidakpuasan terhadap perusahaan.
“Jika merasa ada ketidakadilan, maka solusinya adalah lewat jalur hukum. Jangan main hakim sendiri,” tegasnya.
Kapolda juga menyoroti dampak psikologis dari aksi tersebut terhadap perusahaan. Menurutnya, tindakan seperti ini bisa menyebabkan rasa takut dan tekanan yang tidak semestinya.
“Jika dari hasil penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, maka kasus ini akan naik ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka,” lanjutnya.
Siapa Grib Jaya Kalteng?
Nama Grib Jaya Kalteng mungkin belum banyak dikenal publik luar daerah, namun organisasi ini merupakan bagian dari organisasi nasional Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya yang dikenal luas di Indonesia.
BACA JUGA:Musim Kemarau 202, BMKG Peringatkan Cuaca Panas Ekstrem di Sejumlah Wilayah, Termasuk Kalteng
Ormas ini didirikan oleh Hercules Rosario Marshal, seorang tokoh nasional yang pernah dikenal sebagai "preman Tanah Abang", namun kini aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Di Kalimantan Tengah, DPD Grib Jaya dikenal aktif dalam mengadvokasi berbagai isu sosial dan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan masyarakat adat dan dampak industri terhadap lingkungan.
Namun, aksi penyegelan perusahaan seperti yang dilakukan terhadap PT BAP kini memunculkan sorotan tajam terkait batasan peran ormas dalam menyampaikan aspirasi.
Respons Warganet dan Pemerintah Daerah
Tak butuh waktu lama, video penyegelan ini ramai dibicarakan warganet. Beberapa mendukung langkah Grib Jaya karena menilai perusahaan kerap merugikan warga lokal.
Namun, tak sedikit pula yang mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi dan melampaui batas hukum.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Namun menurut informasi yang beredar, pihak Pemkab telah memanggil perwakilan dari perusahaan dan ormas terkait untuk mencari solusi damai dan menghindari konflik berkepanjangan.
Imbauan Kepolisian dan Penegasan Supremasi Hukum
Kapolda Irjen Iwan menutup keterangannya dengan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar menjunjung tinggi proses hukum.
“Semua warga negara punya hak menyampaikan pendapat, tetapi harus dalam koridor hukum yang berlaku. Jangan sampai niat baik malah menimbulkan masalah hukum baru,” pungkasnya.