Buntut Penyegelan Pabrik PT Bumi Asri Pasaman di Kalteng, Ormas GRIB Jaya Terancam Dibubarkan?

Buntut Penyegelan Pabrik PT Bumi Asri Pasaman di Kalteng, Ormas GRIB Jaya Terancam Dibubarkan?

Tangkapan rekaman video Grib Jaya Kalteng menyegel sebuah pabrik dan gudang di Kabupaten Barito Timur, Kalteng--

DISWAYKALTENG.ID - Penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng), oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya tengah menjadi sorotan. 

Kejadian ini memasuki babak baru setelah Pemerintah Provinsi Kalteng menyatakan akan mengevaluasi keberadaan ormas tersebut.

Ormas GRIB Jaya sendiri baru terbentuk pada 28 Februari 2025, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya. 

Namun, aksi penyegelan pabrik PT BAP yang dilakukan GRIB Jaya memicu kontroversi di masyarakat, sehingga pemerintah daerah mempertimbangkan tindakan tegas.

Pemerintah Kalteng Evaluasi GRIB Jaya

BACA JUGA:Logo Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalteng Resmi Diperkenalkan, Ini Makna dan Filosofisnya

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terkait keberadaan ormas tersebut. 

"Kan masih dievaluasi semua, ya, (kemungkinan itu) masih dilakukan evaluasi,” ujar Edy kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (5/5/2025).

Edy menjelaskan, pihaknya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng akan terus memantau dan melaporkan aktivitas ormas di wilayah tersebut, terutama terkait kegiatan yang dilakukan selama berorganisasi.i

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh tindakan ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

"Jangan mudah memberi kuasa kepada kelompok yang mengatasnamakan ormas tapi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," tegasnya.

Erlan juga mengimbau warga untuk mengutamakan proses hukum positif daripada harus memberikan kuasa kepada organisasi masyarakat yang tidak memiliki kewenangan hukum.

GRIB Jaya Baru Terbentuk di Kalteng

BACA JUGA:Perkembangan Talenta Muda Bola Basket Indonesia Tuai Pujian Dari Ketua Umum PERBASI

Sumber: