RAPBD-P Gunung Mas 2025 Defisit Rp49,22 M, Pemkab Janji Kelola Anggaran Efisien

Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, menhadiri penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan RAPBD-P TA 2025 dalam Rapat Paripurna ke-1 DPRD Gunung Mas, Senin (25/8/2025).-MC Gunung Mas-
KUALA KURUN, DISWAY.ID-- Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, mewakili Bupati Jaya Samaya Monong, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-1 DPRD Gunung Mas, Senin (25/8/2025).
Dalam pidatonya, Wabup menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan fiskal nasional serta kebutuhan daerah, baik di sisi pendapatan maupun belanja.
Komposisi RAPBD-P 2025
- Pendapatan: Rp1,333 triliun
- Belanja: Rp1,382 triliun
- Defisit: Rp49,22 miliar
BACA JUGA:Wali Kota Pastikan PBB-P2 di Palangka Raya Tidak Naik, Hapus Denda Pajak hingga 30 September
“Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2025 kami sampaikan dengan komposisi pendapatan sebesar Rp1,333 triliun dan belanja sebesar Rp1,382 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp49,22 miliar,” jelas Efrensia.
Pendapatan Daerah Turun, DBH Naik Tajam
Semula pendapatan daerah ditargetkan Rp1,341 triliun, namun setelah perubahan menjadi Rp1,333 triliun atau turun Rp8,15 miliar (0,61%).
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): tetap Rp111,69 miliar.
- Pendapatan Transfer: turun dari Rp1,212 triliun menjadi Rp1,150 triliun (turun Rp61,36 miliar atau 5,06%).
- Transfer Pemerintah Pusat turun Rp73,64 miliar akibat penyesuaian Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
- Transfer Antar Daerah naik Rp12,28 miliar (30,57%).
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: naik signifikan dari Rp17,78 miliar menjadi Rp70,99 miliar (melonjak 299,18%), terutama dari penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai KMK terbaru.
Belanja Daerah Dikurangi Rp28,02 Miliar
Sementara dari sisi belanja, target awal Rp1,410 triliun diturunkan menjadi Rp1,382 triliun, atau berkurang Rp28,02 miliar (1,99%).
“Perubahan APBD ini diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, terutama penyelesaian kewajiban belanja, efisiensi program, serta menjaga keseimbangan fiskal,” tegas Wabup.
BACA JUGA:Pemprov Kalteng Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Soal Raperda Perubahan APBD 2025
Komitmen Transparansi dan Efisiensi
Pemkab Gunung Mas, kata Efrensia, tetap berkomitmen mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan APBD ini merupakan instrumen penting agar program pembangunan tetap berjalan optimal meski adanya penyesuaian dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Gunung Mas, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.
Sumber: