Semangat Merdeka Bergema di Halaman Kantor Kanwil Kemenkum Kalteng

Suasana penuh khidmat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Tengah, Minggu (17/8/2025).-ist-
PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Suasana penuh khidmat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Tengah, Minggu (17/8/2025).
Upacara bendera dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, dan diikuti seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng dengan semangat kebangsaan yang membara.
Di bawah kibaran Sang Saka Merah Putih, peserta upacara berdiri tegak sebagai wujud penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.
BACA JUGA:HUT ke-80 RI, Gubernur Ajak Warga Teruskan Semangat Pahlawan
Rangkaian upacara berlangsung khidmat, mulai dari pengibaran bendera, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, hingga doa bersama.
Pesan Menko Kumham Imipas
Dalam kesempatan itu, dibacakan naskah sambutan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menegaskan bahwa kemerdekaan adalah amanah besar bangsa yang tidak boleh sekadar dikenang, melainkan harus dihidupkan dalam pengabdian nyata untuk rakyat.
“Kemerdekaan yang kita rayakan hari ini adalah hasil pengorbanan tanpa pamrih para pahlawan. Tugas kita menjadikan kemerdekaan ini bukan sekadar kata dalam buku sejarah, tetapi nafas dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia,” ujarnya.
Dengan mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Yusril mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk menjadikan kemerdekaan sebagai landasan pelayanan publik yang adil, bermartabat, dan menjunjung tinggi persatuan bangsa.
BACA JUGA:BMKG Kalteng: Waspada Hujan Lebat hingga Angin Kencang Pekan Ini
Empat Dimensi Implementasi Kemerdekaan
Menko Kumham Imipas juga menekankan empat hal penting dalam menjaga kemerdekaan, yaitu:
-
Penegakan hukum yang adil dan nondiskriminatif.
-
Perlindungan HAM bagi seluruh warga negara.
-
Sumber: