Jelang Aksi Damai Aliansi Dayak Bersatu Kalteng 4 Agustus, Berikut Isi Tuntutannya terkait Transmigrasi

Budaya Dayak Kalteng--
PALANGKA RAYA, KALTENG.DISWAY.ID-- Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersiap menggelar aksi damai pada Senin, 4 Agustus 2025, di depan Kantor Gubernur Kalteng, Jalan G. Obos, PALANGKA RAYA.
Aksi tersebut dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB. Adapun isi tuntutan aksinya terkait penolakan tegas terhadap rencana pemerintah pusat untuk mengimplementasikan program transmigrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dalam program transmigrasi itu, menyasar lima kabupaten di Kalteng yaitu Sukamara, Kotawaringin Barat, Gunung Mas, Kapuas, dan Murung Raya.
ADB Kalteng, bersama tokoh masyarakat adat dan organisasi Dayak, menolak program transmigrasi yang akan dijalankan melalui Kementerian Transmigrasi RI.
Isi tuntutan ADB sebelumnya disampaikan dalam rapat konsolidasi di Eksekutif Caffe, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, pada Sabtu (26/7/2025).
Ketua Umum ADB Kalteng, Megawati, menegaskan bahwa program ini berpotensi merugikan masyarakat adat Dayak, baik dari sisi sosial, budaya, maupun lingkungan. “Banyak tanah adat yang dianggap ‘tanah kosong’ oleh pemerintah dialokasikan untuk transmigrasi, menyebabkan masyarakat kehilangan akses ke sumber daya alam seperti hutan dan sungai yang menjadi penopang kehidupan,” ujar Megawati.
Sekretaris Jenderal ADB, Siyin D. Rangka menambahkan bahwa transmigrasi dapat memicu pergeseran nilai, norma, dan tradisi lokal akibat masuknya budaya luar, yang mengancam eksistensi budaya Dayak.
Selain itu, pembukaan lahan untuk transmigrasi berisiko menyebabkan deforestasi, degradasi tanah, dan pencemaran lingkungan, yang berdampak buruk bagi ekosistem dan masyarakat lokal. “Kami menolak transmigrasi untuk seterusnya dan selamanya demi kemaslahatan masyarakat Kalteng, anak-cucu kita, serta pelestarian budaya dan sumber daya alam,” tegas Siyin.
Aksi damai ini direncanakan melibatkan massa besar dari berbagai elemen, termasuk organisasi masyarakat (ormas) Dayak, tokoh adat, mahasiswa, pemuda, dan simpatisan ADB.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Sebesar Rp345.000 Ditransfer ke Dompet Digital Kamu Hari ini, Cek Sekarang
Peserta akan mengenakan pakaian adat Dayak dan menggelar ritual adat sebagai simbol kecintaan terhadap tanah leluhur.
Spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan transmigrasi serta pengakuan legal atas tanah adat akan menjadi bagian dari aksi ini.
ADB menegaskan bahwa aksi akan berlangsung secara tertib, damai, dan sesuai koridor hukum, dengan pengawalan dari Satpol PP Kalteng, Polda Kalteng, dan Polresta Palangka Raya, sebagaimana pengalaman aksi damai ADB sebelumnya pada 31 Agustus 2020 lalu.
Sumber: