Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Santai Tanggapi Protes Sopir Truk Soal Penertiban ODOL

 Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Santai Tanggapi Protes Sopir Truk Soal Penertiban ODOL

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran -Istimewa-MMC Kalteng

DISWAYKALTENG.ID - Kebijakan tegas Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran dalam menertibkan truk angkutan over dimension over loading (ODOL) terus menjadi sorotan.

Terbaru, protes dilayangkan oleh organisasi yang menamakan diri Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) terhadap langkah yang disebut membatasi ruang gerak mereka di wilayah Kalteng.

Namun, Gubernur Agustiar Sabran merespons dengan tenang. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan pemerintah provinsi hanyalah menjalankan fungsi sesuai aturan yang berlaku, termasuk menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan dan efisiensi anggaran daerah.

“Itu biasa saja (ada protes dari sopir), aturan di Jawa, di luar (Kalteng), itu kan berbeda dengan di sini (Kalteng),” ujar Agustiar kepada awak media saat menghadiri peluncuran Koperasi Merah Putih di Kelurahan Bukit Tunggal, Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya, Senin (21/7/2025).

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih, Wujudkan Kemerdekaan Sejati Melalui Pemerataan Ekonomi

Menurutnya, setiap wilayah memiliki kebijakan lokal yang berdasar pada kondisi geografis dan kebutuhan pembangunan masing-masing daerah.

Dalam konteks Kalimantan Tengah, ketegasan terhadap truk ODOL menjadi langkah penting untuk melindungi infrastruktur jalan agar tidak terus menerus rusak akibat kelebihan muatan.

Penegakan Aturan Sesuai Regulasi

Agustiar menegaskan bahwa kebijakan penertiban truk ODOL di Kalteng bukan tindakan sepihak. Penindakan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan juga Keputusan Menteri (Kepmen) yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hal itu menjadi landasan kuat untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang melintasi jalan negara harus sesuai dengan standar tonase.

“Kami hanya menjalankan fungsi kami sebagai pelayan masyarakat, kebijakan ini kan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Beban APBD Terkuras Karena Truk ODOL

Gubernur juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak keuangan daerah akibat kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk ODOL.

BACA JUGA:Pemprov Kalteng Kucurkan Dana Hingga Rp500 Juta per Desa Mulai 2026, Fokus pada Infrastruktur dan Jalan Produk

Ia menyebut, perbaikan jalan yang terus menerus menyedot anggaran daerah, padahal dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk sektor lain yang lebih mendesak seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sosial.

“Ada perda-nya, ada kepmen-nya, selain itu kami berupaya agar APBD kita tidak hanya terfokus ke situ (perbaikan jalan),” ucap Agustiar.

“Kalau terfokus ke situ terus (perbaikan jalan imbas angkutan ODOL), bagaimana kita bangun pendidikan, kesehatan, dan lainnya? Masak urus jalan terus?” sambungnya.

Pernyataan itu menggarisbawahi bahwa pembangunan daerah harus berjalan seimbang, dan tidak boleh terganggu oleh satu aspek yang bisa dikendalikan melalui regulasi.

Tidak Akan Surut Hadapi Tekanan

Meski ada tekanan atau protes dari sejumlah kelompok sopir, Agustiar memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan mundur dari kebijakan yang telah diambil. Ia tetap memprioritaskan kepentingan jangka panjang masyarakat Kalteng.

 

“Yang kami pikirkan bukan hanya sopir hari ini, tapi generasi muda dan keberlanjutan pembangunan di masa depan,” pungkasnya.

Sumber: