Kabar Gembira! Mulai 2026 Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu per Bulan!

Kabar Gembira! Mulai 2026 Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu per Bulan!

Guru Honorer-ilustrasi-

DISWAYKALTENG.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan bahwa insentif bagi guru non-ASN akan naik sebesar Rp 100 ribu mulai tahun 2026.

Dengan kenaikan ini, para guru honorer akan menerima Rp 400 ribu per bulan, naik dari sebelumnya Rp 300 ribu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa kebijakan ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di Tanah Air.

“Insentif sebesar Rp 400 ribu per bulan itu akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru,” ujar Mu’ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut Mu’ti, peningkatan insentif ini menjadi terobosan penting dalam sistem pendidikan nasional dan diharapkan mampu meningkatkan motivasi guru di seluruh jenjang pendidikan formal.

“Ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Terobosan ini akan berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya,” katanya optimistis.

BACA JUGA:Saat Bakesbangpol Kobar Siapkan Kontingen untuk Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Sukamara

Lebih dari 300 Ribu Guru Non-ASN Akan Dapat Manfaat

Kenaikan insentif ini ditujukan kepada lebih dari 300 ribu guru honorer di Indonesia, terutama mereka yang belum bersertifikat pendidik dan terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Guru penerima tersebar di berbagai jenjang pendidikan formal — mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Sebelumnya, pada tahun 2025, besaran insentif untuk guru non-ASN yang belum mendapatkan sertifikasi adalah Rp 300 ribu per bulan.

Hingga 22 Oktober 2025, pemerintah telah menyalurkan insentif ini kepada 395.967 guru non-ASN dengan total anggaran mencapai Rp 6,56 triliun.

Pencairan Insentif 2025 Sudah Dilakukan untuk 7 Bulan

Mu’ti menambahkan bahwa untuk tahun 2025, insentif diberikan selama tujuh bulan, yaitu mulai Juli.

“Sehingga masing-masing guru honorer menerima sekitar Rp 2,1 juta untuk tahun 2025,” jelasnya.

Dana tersebut langsung ditransfer melalui mekanisme non-tunai agar proses penyaluran lebih transparan dan efisien.

PGSI: Kenaikan Ini Belum Cukup, Tapi Layak Dihargai

Meski disambut positif, kebijakan ini juga menuai sejumlah kritik dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI).

Ketua Dewan Kehormatan PGSI, Soeparman Mardjoeki Nahali, menilai bahwa kenaikan Rp 100 ribu masih jauh dari harapan dan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang menyebut akan menaikkan penghasilan guru hingga Rp 2 juta per bulan plus tunjangan hari raya (THR).

“Sebagian besar guru non-ASN masih menerima upah di bawah UMP. Dengan UMP berkisar Rp 2,2–Rp 2,9 juta, insentif Rp 300 ribu atau bahkan Rp 400 ribu hanya mencakup 10–15 persen dari kebutuhan hidup minimum,” kata Soeparman, Kamis (7/8/2025).

Ia menambahkan, kenaikan insentif ini tetap patut diapresiasi karena menunjukkan niat baik pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan guru.

“Paling tidak, ada langkah maju. Namun, ke depan perlu ada peningkatan signifikan agar guru bisa fokus mengajar tanpa terbebani ekonomi,” ujarnya.

BACA JUGA:Kisruh di Tubuh PSSI! Erick Thohir Pastikan Alexander Zwiers Tak Dipecat, tapi Shin Tae-yong Tutup Buku!

Pemerintah Siapkan Skema LPDP untuk Guru Vokasi

Menariknya, peningkatan insentif guru honorer ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang lebih luas dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), terutama melalui program beasiswa vokasi LPDP bagi siswa dan tenaga pendidik.

Mu’ti menjelaskan bahwa program beasiswa vokasi akan menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah Prabowo-Gibran untuk memperkuat pendidikan kejuruan dan mencetak tenaga siap kerja, baik di dalam maupun luar negeri.

“Kita ingin guru dan siswa sama-sama naik level. Beasiswa LPDP vokasi akan dikembangkan, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Mu’ti.

Sumber: