Utang Rp700 Miliar Tak Kunjung Cair, Pemprov Kalteng Keluhkan Dana Bagi Hasil yang Tertahan di Pusat

Utang Rp700 Miliar Tak Kunjung Cair, Pemprov Kalteng Keluhkan Dana Bagi Hasil yang Tertahan di Pusat

Leonard S. Ampung-Istimewa-

DISWAYKALTENG.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyuarakan keluhannya atas keterlambatan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang nilainya tidak main-main mencapai sekitar Rp700 miliar.

Besarnya tunggakan tersebut dinilai sangat berdampak pada laju pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga sektor pendidikan dan kesehatan.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, menyebut keterlambatan ini menjadi penghambat utama dalam realisasi sejumlah program prioritas daerah.

“Iya lah (menghambat), karena utang mereka belum dibayarkan ke kita. Itu ada Rp700 miliar (kurang lebih), banyak (pembangunan yang bisa dilakukan dari anggaran itu),” ujar Leonard saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa (16/7/2025).

Rp700 Miliar Bisa Bangun Jalan Ratusan Kilometer Hingga Universitas Baru

BACA JUGA:Timnas U-23 Malaysia Dibungkam Filipina! Mimpi Nafuzi Zain ke Semifinal ASEAN Cup 2025 Mulai Pudar

Menurut Leonard, dana sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membangun jalan ratusan kilometer, mendirikan rumah sakit seperti RS Hanau, hingga universitas baru yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Sayangnya, hingga pertengahan tahun 2025, kejelasan soal pencairan dana tersebut masih belum ada.

“Jalan ratusan kilometer bisa dibangun dari anggaran itu, universitas bisa jadi, rumah sakit sekelas RS Hanau bisa jadi itu,” jelasnya penuh keprihatinan.

Terus Ditanyakan, Tapi Belum Ada Titik Terang dari Pemerintah Pusat

Pemprov Kalteng tidak tinggal diam. Leonard menegaskan pihaknya secara aktif terus menanyakan ke pemerintah pusat terkait kapan dana DBH itu akan dibayarkan.

“Selalu kami tanya terus, tetapi yang namanya pusat bagaimana, kami belum dapat kejelasan,” tambah Leonard.

Seharusnya Cair Tahun 2023 Sesuai PMK

BACA JUGA:Resmi Gabung Bali United, Jens Raven Ungkap 3 Alasan Pilih Main di Indonesia: Pelatih Belanda Jadi Daya Tarik!

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyayangkan keterlambatan pembayaran DBH yang semestinya sudah diterima sejak tahun 2023, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Anggaran itu bisa kami gunakan untuk pembangunan daerah untuk program-program prioritas,” tegas Edy saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/7/2025).

Menurut Edy, keterlambatan ini bukan hanya berdampak pada proyek fisik, tetapi juga mengganggu proses perencanaan dan distribusi anggaran yang sudah disusun jauh-jauh hari.

Apa Itu Dana Bagi Hasil (DBH)? Kenapa Penting?

Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang berasal dari penerimaan negara seperti pajak dan sumber daya alam. Dana ini sangat penting untuk menunjang pembangunan daerah, termasuk:

  • Pembangunan infrastruktur dasar (jalan, jembatan)

  • Pendidikan dan kesehatan

  • Program pengentasan kemiskinan

  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat

Dengan tidak cairnya dana DBH, maka program prioritas daerah menjadi tertunda atau bahkan batal dijalankan, yang tentunya merugikan masyarakat luas.

Apa Dampaknya bagi Masyarakat Kalimantan Tengah?

Jika dana sebesar Rp700 miliar itu tidak kunjung cair, maka:

  • Pembangunan jalan desa dan antar kabupaten akan terganggu

  • Sekolah dan fasilitas pendidikan tidak bisa direnovasi atau dibangun

  • Rumah sakit dan layanan kesehatan tersendat pengembangannya

  • Bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan ikut tertunda

Dengan kata lain, bukan hanya pemerintah daerah yang dirugikan, tapi juga masyarakat luas yang membutuhkan fasilitas dan pelayanan publik yang memadai.

Sumber: