Gubernur Kalteng Larang Sekolah Tahan Ijazah, 2.372 Ijazah Siswa Akhirnya Dibebaskan!

Gubernur Kalteng Larang Sekolah Tahan Ijazah, 2.372 Ijazah Siswa Akhirnya Dibebaskan!

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran--Istimewa-

“Penyerahan simbolis bantuan kurban hari ini menandai komitmen Pak Gubernur untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam urusan pemerintahan, tetapi juga sosial keagamaan,” tegas Reza.

Rp 51 Miliar BOSDA untuk Pendidikan Berkualitas dan Modern

Gubernur Agustiar Sabran juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 51 miliar dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada tahun ini.

Salah satu program unggulannya adalah pengadaan papan tulis interaktif untuk semua ruang kelas SMA/SMK/SKh di Kalimantan Tengah.

Fasilitas modern ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran, mendorong keterlibatan siswa, serta menciptakan suasana belajar yang lebih menarik dan interaktif.

“Dengan adanya papan tulis interaktif, proses belajar mengajar akan menjadi lebih hidup dan menyenangkan. Ini bagian dari komitmen Pak Gubernur dalam menghadirkan kualitas pendidikan terbaik di Kalteng,” tambah Reza.

Pendidikan adalah Hak, Bukan Barang Tawar

BACA JUGA:Kalteng Aktifkan 77 Pos Lapangan Hadapi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau 2025

Langkah-langkah yang dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah ini menunjukkan arah kebijakan yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan.

Melalui kebijakan larangan penahanan ijazah, penguatan infrastruktur pembelajaran, hingga program sosial langsung menyentuh masyarakat, pemerintah daerah menunjukkan keseriusannya dalam membangun sumber daya manusia unggul.

Kebijakan ini sekaligus menjadi pesan moral bahwa ijazah bukan sekadar kertas, melainkan tiket penting untuk menggapai masa depan. Dan tidak ada satu pun anak di Kalimantan Tengah yang boleh kehilangan kesempatan itu hanya karena alasan biaya.

Sumber: