Walhi Kalteng Ungkap Dugaan Kejahatan Lingkungan oleh 12 Perusahaan Besar di Kalimantan Tengah

Tambang Batu Bara/ilustrasi-ilustrasi-
“Kami harap pelaporan ini dapat mendorong Kementerian untuk menelusuri, memverifikasi kembali, serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran kejahatan lingkungan, tata kelola, dan sosial ekonomi yang kami sampaikan,” tegas Janang.
BACA JUGA:BPK Temukan 72 Masalah Keuangan di Kalteng, Pemda Didesak Tindak Lanjut Rekomendasi dalam 60 Hari
Dia menambahkan bahwa dalam banyak kasus, masyarakat lokal seringkali menjadi pihak yang paling terdampak, namun justru paling lemah secara posisi hukum dan akses terhadap keadilan.
Momen Penting untuk Reformasi Tata Kelola Sumber Daya Alam
Laporan dari Walhi Kalteng ini memperlihatkan bahwa masih banyak perusahaan industri ekstraktif yang beroperasi di Kalimantan Tengah tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan.
Penambangan batubara, ekspansi perkebunan sawit, dan HTI seringkali dilakukan tanpa studi dampak yang matang, atau tanpa melibatkan masyarakat secara adil dalam prosesnya.
Kalimantan Tengah, yang kaya akan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, saat ini menghadapi tantangan besar dalam mengelola kekayaan tersebut secara adil dan lestari.
Jika tidak ada tindakan tegas, maka kerusakan lingkungan bisa menjadi tidak terelakkan, dan dampaknya akan menimpa generasi yang akan datang.
Sumber: