BPK Temukan 72 Masalah Keuangan di Kalteng, Pemda Didesak Tindak Lanjut Rekomendasi dalam 60 Hari

BPK Temukan 72 Masalah Keuangan di Kalteng, Pemda Didesak Tindak Lanjut Rekomendasi dalam 60 Hari

Anggaran Daerah/ilustrasi--

DISWAYKALTENG.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyoroti pengelolaan keuangan di tingkat daerah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terbaru yang disampaikan kepada para kepala daerah, BPK menemukan 72 permasalahan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2024.

Permasalahan tersebut tersebar dalam berbagai aspek penting pengelolaan keuangan daerah, mulai dari penyusunan laporan keuangan hingga pengelolaan aset.

Rincian Temuan BPK di Kalimantan Tengah

BACA JUGA:Sukseskan Asta Cita, Kadin Ungkap Investasi China Bisa Percepat Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen.

Berikut adalah pembagian temuan yang diidentifikasi BPK dalam LHP 2024:

  • 5 temuan terkait penyusunan laporan keuangan,
  • 10 temuan terkait pendapatan daerah,
  • 45 temuan dalam pelaksanaan belanja,
  • 12 temuan menyangkut pengelolaan aset daerah.

Dari keseluruhan temuan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa telah terjadi potensi kerugian keuangan daerah, kelebihan pembayaran, dan kekurangan penerimaan yang secara keseluruhan dapat merugikan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di Kalimantan Tengah.

BPK Tekankan Perbaikan Segera, Maksimal 60 Hari

Dalam sambutannya, perwakilan BPK menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dalam laporan harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah. Paling lambat, tindak lanjut tersebut harus dilakukan dalam waktu 60 hari sejak laporan diserahkan.

“Kami berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara serius, termasuk dengan memperbaiki prosedur operasional dan memperkuat sistem pengawasan internal,” ujar salah satu pejabat BPK.

Langkah-langkah perbaikan itu tidak hanya dimaksudkan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan.

Respons Positif dari Kepala Daerah

Mewakili para kepala daerah se-Kalteng, Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, menyampaikan apresiasi terhadap kerja BPK dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya karena Kalimantan Tengah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Sumber: