Fakta Mengejutkan! Oknum Polisi di Kalteng Terlibat Jaringan Sabu Bersama Istrinya, 57 Paket Disita BNNP

Penangkapan Sabu-ilustrasi-
DISWAYKALTENG.ID - Kabar mengejutkan datang dari Kalimantan Tengah. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang ternyata melibatkan seorang oknum anggota polisi dan istrinya sendiri sebagai pelaku aktif.
Fakta ini membuat banyak pihak tercengang, mengingat aparat seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.
Brigadir B, anggota polisi aktif yang bertugas di Polda Kalimantan Tengah, resmi ditangkap oleh tim BNNP Kalteng karena diduga kuat ikut membantu mengedarkan sabu yang dijalankan oleh istrinya.
Penangkapan ini menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan jaringan sabu yang lebih luas dan kompleks.
Awal Kasus: Penangkapan di Desa Tumbang Samba
Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (27/5/2025), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan seseorang berinisial ES di Desa Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, pada 17 Mei 2025.
Dari hasil tes urine, ES dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
Tak berhenti di situ, hasil pemeriksaan dan pengembangan mengarah ke sebuah toko yang mencurigakan bernama "Nor Aini" yang terletak di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Toko ini ternyata menjadi tempat penyimpanan sekaligus titik distribusi sabu di wilayah tersebut.
Penggerebekan Toko dan Penangkapan 4 Orang
Dalam penggerebekan yang dilakukan tim BNNP Kalteng, sebanyak empat orang berhasil diamankan. Mereka adalah dua perempuan berinisial NA dan A, serta dua pria berinisial BP dan BM. Dari tangan para tersangka, petugas menyita total 57 paket sabu dengan berat kotor mencapai 45,96 gram.
Rincian penyitaan sebagai berikut:
- Dari NA: sejumlah paket sabu (belum dirinci)
- Dari A: 32 paket sabu
- Dari BM: 2 paket sabu
Pengakuan Mengejutkan dari NA: Sabu Dipasok dari Mantan Suami di Lapas
Saat diperiksa lebih lanjut, NA mengungkap pengakuan yang mengagetkan: sabu yang ia edarkan merupakan kiriman dari mantan suaminya, yang saat ini merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Mantan suami NA diketahui berinisial M alias B.
Sumber: