BPK Temukan 72 Masalah Keuangan di Kalteng, Pemda Didesak Tindak Lanjut Rekomendasi dalam 60 Hari

Anggaran Daerah/ilustrasi--
“Puji Tuhan, kami bersyukur atas capaian opini WTP ini. Terima kasih atas kepercayaan BPK Kalteng. Kami siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang,” ungkap Jaya.
Pernyataan tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki manajemen keuangan secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi.
Visualisasi Capaian
BACA JUGA:Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Seharusnya Perdata, Bukan Pidana!
Acara penyerahan LHP diakhiri dengan pemutaran video visualisasi capaian lima kabupaten yang mendapatkan Opini WTP dari BPK.
Dalam video tersebut, ditampilkan secara ringkas bagaimana proses pemeriksaan dilakukan dan hasil yang diperoleh masing-masing daerah.
Menariknya, Kabupaten Lamandau turut disorot karena memperoleh opini WTP dengan penekanan pada suatu hal tertentu, yang menandakan bahwa meskipun secara keseluruhan pengelolaan keuangannya baik, tetap ada aspek yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Transparansi dan Tindak Lanjut Adalah Kunci
Temuan BPK Perwakilan Kalimantan Tengah menjadi pengingat penting bagi seluruh pemerintah daerah bahwa pengelolaan keuangan bukan hanya soal menyusun anggaran, tetapi juga memastikan penggunaannya tepat guna, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
Dengan diberikannya waktu 60 hari untuk menindaklanjuti temuan, kini bola ada di tangan para kepala daerah dan jajarannya. Apakah mereka bisa segera berbenah dan menunjukkan komitmen pada tata kelola pemerintahan yang bersih?
Yang pasti, masyarakat berhak tahu dan ikut mengawasi, agar setiap rupiah dari anggaran benar-benar bermanfaat untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat Kalimantan Tengah.
Sumber: