Gawat! Narkoba Masuk Perkebunan dan Pertambangan di Kalteng, Ratusan Tersangka Ditangkap!

Gawat! Narkoba Masuk Perkebunan dan Pertambangan di Kalteng, Ratusan Tersangka Ditangkap!

Kalteng Darurat Narkoba-ilustrasi-

Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar): 31 tersangka, 339,37 gram sabu.

  • Barito Utara: 9 tersangka, 645,64 gram sabu, 100 butir ekstasi, 267,65 gram ganja.

  • Lamandau: 12 tersangka, 832,45 gram sabu.

  • Kapuas: 25 tersangka, 353,98 gram sabu, 1.041 karisprodol, 4.600 obat daftar G.

  • Murung Raya: 5 tersangka, 119,93 gram sabu.

  • Kolaborasi Polda dan Masyarakat Cegah Narkoba

    Polda Kalteng mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

    Selain itu, masyarakat dapat berkolaborasi dengan Ditresnarkoba untuk pelaksanaan tes urine massal dan sosialisasi.

    "Penindakan akan terus dilakukan. Pasal-pasal berat diterapkan agar para pelaku jera. Kami tidak main-main, apalagi ini juga menjadi perhatian serius dari Gubernur Kalteng yang menyerukan perang total terhadap narkoba," tegas Erlan.

    Polda Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti perkebunan dan pertambangan.

    Ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah.

    Sumber: