1.667 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025 di Kalteng

PPPK-ilustrasi-
DISWAYKALTENG.ID - Sebanyak 1.667 peserta mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Proses seleksi yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini berlangsung dari 27 April hingga 8 Mei 2025, berlokasi di UPT BKN Palangka Raya, Jalan W. Sudirohusodo No. 20.
Seleksi PPPK Tahap 2 ini menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), sebuah sistem berbasis komputer yang menjamin transparansi dan keadilan bagi seluruh peserta.
BACA JUGA:Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Reshuffle Pejabat Eselon II: Berikut Daftar Lengkapnya
Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, menjelaskan bahwa proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalteng untuk menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang unggul dan profesional.
"Seleksi ini bukan hanya sekadar rutinitas pengadaan pegawai, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang adaptif, berkualitas, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang," ujar Lisda.
Lisda menegaskan bahwa penggunaan sistem CAT BKN memastikan hasil ujian dapat diketahui peserta secara real-time, tanpa manipulasi.
BKD Kalteng turut memantau pelaksanaan seleksi untuk memastikan kelancaran dan memberikan semangat kepada peserta.
Dukungan Penuh untuk Visi Gubernur Kalteng
Dalam kesempatan yang sama, Lisda Arriyana menyatakan bahwa BKD Kalteng mendukung penuh visi dan misi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif, dan melayani.
"BKD siap menjadi garda terdepan dalam merealisasikan visi dan misi Gubernur untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, responsif, dan melayani," tegas Lisda.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN BKD Kalteng, Jefi Hendra, juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menyukseskan seleksi tahap kedua ini.
BACA JUGA:Kalteng Fokus pada Sawit dan Hutan, Wagub Ungkap Rencana Strategis untuk Sejahterakan Warga!
Ia menekankan bahwa kesiapan teknis dan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci kelancaran proses.
Sumber: