Gubernur Kalteng Geram, Ormas Segel Pabrik PT BAP di Barsel: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Ormas!

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran--Istimewa-
DISWAYKALTENG.ID - Lagi-lagi ormas bikin heboh. Kali ini, sekelompok anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) nekat nyegel pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan.
Aksi ini langsung viral di media sosial dan bikin Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, naik pitam.
Gimana enggak? Menurut Gubernur, tindakan ini jelas nggak bisa dibenarkan dan udah masuk kategori pelanggaran hukum.
“Nggak ada tuh ormas di atas negara. Kita ini negara hukum, bukan negara ormas!” tegas Gubernur Sabran.
Gubernur Agustiar bilang, Indonesia ini negara hukum, semua urusan harus diselesaikan lewat jalur hukum. Jadi kalau ada yang nggak puas atau punya masalah, jangan asal main segel.
“Kalau ada masalah, ya serahkan ke aparat penegak hukum (APH). Jangan bikin aturan sendiri,” tambahnya.
BACA JUGA:Fakta-Fakta Penyegelan PT BAP oleh Grib Jaya Kalteng yang Viral di Medsos
Gubernur juga cerita kalau dia terus mantau kasus ini dan udah koordinasi langsung sama Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) buat ambil langkah cepat.
Aksi penyegelan ini sempat terekam dalam video dan ramai di media sosial—dari Instagram sampai X (dulu Twitter).
Dalam video, terlihat sekelompok orang memblokir area pabrik dan menghentikan semua aktivitas. Gara-gara viral, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, pun langsung turun tangan.
“Saya sudah perintahkan tim gabungan dari Krimsus, Krimum, dan Jatanras untuk bantu Polres Barsel,” ujar Kapolda, Jumat (2/5/2025).
Menariknya, walau PT BAP belum bikin laporan resmi (kemungkinan karena ada tekanan), Kapolda tetap gas pol. Dia perintahkan buat terbitin Laporan Model A, laporan yang dibuat berdasarkan temuan polisi sendiri.
Jadi, proses hukum tetap bisa lanjut tanpa harus nunggu laporan dari perusahaan.
“Ini penting biar penyelidikan tetap jalan meski perusahaan nggak laporan. Jangan sampai hukum kita kalah sama tekanan,” jelasnya.
Kapolda: Semua Masalah Harus Lewat Jalur Hukum
BACA JUGA:Kapolda Kalteng Murka, Ormas Grib Jaya Diselediki Usai Segel PT Bumi Asri Pasaman
Kapolda Iwan juga kasih pesan tegas ke semua pihak. Nggak boleh ada yang sok-sokan main hukum sendiri. Apalagi kalau sampai ganggu kepentingan umum.
“Nggak peduli siapa pun yang terlibat, kalau salah ya tetap kita proses. Nggak ada yang kebal hukum di negara ini,” katanya.
Aksi penyegelan sepihak ini bukan cuma bahaya buat perusahaan, tapi juga bisa ganggu iklim investasi dan bikin pengusaha mikir dua kali kalau mau buka usaha di Kalteng. Kalau dibiarkan, bisa-bisa ormas merasa bebas bertindak seenaknya.
Gubernur dan Kapolda sepakat: negara ini harus berdiri di atas hukum, bukan tunduk pada tekanan kelompok mana pun.
Sumber: