Pemprov Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak 2025, Dorong Terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak

Pemprov Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak 2025, Dorong Terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak

DP3APPKB menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025.-ist-

PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu–Kamis (10–11 September 2025).

Bimtek digelar dengan tujuan meningkatkan kapasitas SDM penyelenggara layanan terhadap anak, memberikan pemahaman komprehensif mengenai Konvensi Hak Anak, serta mendorong percepatan terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:Rapat Progres Data Desa untuk Dukung Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Fokus pada Pemenuhan Hak Anak

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 yang memuat 54 pasal dengan empat prinsip utama.

Ialah non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, dan penghargaan terhadap pandangan anak.

“Bimtek ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pemahaman dan keterampilan kita untuk mengarusutamakan hak-hak anak dalam kebijakan dan program pembangunan. Setiap keputusan yang kita buat harus selalu mengutamakan kepentingan terbaik anak,” ucap Linae.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan anak di Kalimantan Tengah, sekaligus mendorong pembangunan ramah anak yang inklusif, sistematis, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Pengurus MES Kobar 2025–2030 Resmi Dilantik, Diharapkan Jadi Lokomotif Ekonomi Syariah

Peserta dan Narasumber

Bimtek diikuti oleh 40 peserta luring dan 435 peserta daring yang berasal dari berbagai instansi dan organisasi se-Kalteng.

Narasumber berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang hadir secara daring, serta pejabat eselon II, administrator dari kabupaten/kota, dan perwakilan instansi/lembaga terkait.

Pemprov Kalteng menekankan agar kegiatan ini tidak sekadar forum berbagi pengetahuan, melainkan juga melahirkan gagasan konstruktif dan memperkokoh komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak di seluruh wilayah.

Sumber: