Pengurus MES Kobar 2025–2030 Resmi Dilantik, Diharapkan Jadi Lokomotif Ekonomi Syariah

Pengurus MES Kobar 2025–2030 Resmi Dilantik, Diharapkan Jadi Lokomotif Ekonomi Syariah

Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) periode 1446–1451 H / 2025–2030 M resmi dilantik.-ist-

PANGKALAN BUN, DISWAY.ID-- Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) periode 1446–1451 H / 2025–2030 M resmi dilantik oleh Pengurus Wilayah MES Kalimantan Tengah.

Prosesi pelantikan berlangsung pada Rabu (10/9/2025) di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, dan disaksikan jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, serta perwakilan organisasi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar, Rody Iskadar, S.Sos, M.Si, yang hadir mewakili Bupati Hj. Nurhidayah, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus yang baru dilantik.

BACA JUGA:RUPS Jamkrida Kalteng 2025, Wagub Edy Pratowo Tekankan Inovasi dan Sinergi

Ia berharap kehadiran MES dapat memberikan manfaat nyata dalam memperkuat ekonomi syariah di Bumi Marunting Batu Aji.

“Pengurus MES diharapkan mampu menyusun rencana kerja yang efektif, solutif, serta berdampak besar. MES juga harus konsisten menjadi lokomotif pengembangan ekonomi syariah, khususnya melalui pemberdayaan UMKM, penguatan ekosistem zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), serta pembinaan ekonomi pesantren,” ujar Rody membacakan sambutan Bupati.

Perkembangan Ekonomi Syariah di Kobar

Menurut Rody, perkembangan ekonomi berbasis syariah di Kobar menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari tumbuhnya lembaga keuangan syariah, bisnis ritel, pariwisata halal, hingga usaha kreatif berbasis syariah.

BACA JUGA:Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah Sembako Bersubsidi 2025

“Dengan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki pengurus MES Kobar, saya optimistis organisasi ini dapat bekerja optimal, sehingga cita-cita kita bersama mewujudkan Kobar makin jaya akan lebih mudah tercapai,” tambahnya.

Pelantikan MES Kobar ini diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat akselerasi ekonomi syariah di tingkat lokal, menciptakan sinergi lintas sektor, sekaligus memperkuat peran UMKM dan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi.

Sumber: