PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Kualitas udara di Kalimantan Tengah tercatat sebagai yang terburuk di Indonesia pada Minggu (7/9/2025) pagi tadi.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara di provinsi ini berada di angka 98.
Meski belum masuk kategori berbahaya, angka tersebut menempatkan Kalteng di posisi pertama sebagai daerah dengan kualitas udara paling rendah dibandingkan provinsi lainnya di Tanah Air.
BACA JUGA:Ingatkan Warga Bijak Bermedsos, Bupati Katingan: Untuk Mempersatukan, Bukan Memecah Belah
Apa Itu ISPU?
Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU adalah angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan mutu udara ambien di suatu lokasi. Nilai ini dihitung dari tujuh parameter pencemar udara, yaitu:
- PM10
- PM2.5
- NO2
- SO2
- CO
- O3
- HC
Pengukuran dilakukan melalui 72 stasiun pemantauan di berbagai daerah Indonesia.
Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020, kategori ISPU terbagi sebagai berikut:
- 0–50: Baik
- 51–100: Sedang
- 101–200: Tidak sehat
- 201–300: Sangat tidak sehat (berisiko tinggi bagi kelompok sensitif)
- >300: Berbahaya (merugikan kesehatan serius, butuh penanganan cepat)
BACA JUGA:Anak-anak Kalampangan Ikuti Kelas Dongeng Digelar Perpustakaan Pandawa
Dengan indeks 98, kualitas udara Kalteng masih masuk kategori sedang, artinya tidak sehat bagi sebagian kecil masyarakat yang sensitif, namun tetap perlu diwaspadai.
10 Provinsi dengan Kualitas Udara Terburuk
Berikut daftar provinsi dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Minggu (7/9/2025) pukul 08.00 WIB:
1. Kalimantan Tengah: 98
2. Banten: 94
3. Riau: 93