Masuki Musim Kemarau Juni 2025, Kalteng Waspada Karhutla: BPBPK Ingatkan Faktor Alam dan Ulah Manusia

Minggu 22-06-2025,19:50 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

DISWAYKALTENG.ID - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi memasuki masa musim kemarau sejak pertengahan Juni 2025, sebagaimana diprediksi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Seiring datangnya musim kering ini, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah mulai mengeluarkan peringatan dini akan potensi tinggi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal ini disampaikan oleh Indra Wiratama, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBPK Kalteng, dalam keterangannya.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa musim kemarau tahun ini bisa memperparah risiko kebakaran jika tidak diantisipasi sejak dini.

Potensi Karhutla Tinggi, Kombinasi Faktor Alam dan Manusia

BACA JUGA:Pemprov Kalteng Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI-Polri: Siap Ambil Tindakan Tegas!

Menurut Indra, penyebab karhutla bukan hanya karena cuaca semata. Ia menguraikan bahwa karhutla di Kalteng umumnya dipicu dua faktor utama, yakni faktor alam dan faktor manusia.

“Secara garis besar ada faktor alam dan juga faktor manusia, keduanya sama-sama memicu terjadinya kebakaran,” jelas Indra.

Faktor alam, seperti kondisi cuaca yang sangat kering, angin kencang, dan rendahnya kelembaban tanah, sangat rentan menyebabkan hutan dan lahan gambut terbakar.

Menurut prediksi BMKG, seluruh wilayah Kalteng akan mengalami musim kemarau penuh pada bulan Juli 2025, memperpanjang durasi wilayah dalam kondisi rawan kebakaran.

“Kemarau panjang memicu kekeringan dan memudahkan hutan serta lahan terbakar, terutama di daerah gambut yang mudah menyimpan bara api,” tambahnya.

Aktivitas Manusia Jadi Faktor Risiko Utama

Di sisi lain, aktivitas manusia juga berkontribusi besar terhadap tingginya kasus karhutla di Kalimantan Tengah.

Beberapa perilaku yang sering menjadi pemicu antara lain:

  • Membakar sampah di lahan terbuka
  • Pembukaan lahan secara ilegal dengan cara dibakar
  • Membuang puntung rokok sembarangan
  • Kelalaian dalam membuat api unggun saat rekreasi

“Tindakan demikian bisa memicu kebakaran, apalagi kalau ditambah di atas lahan dengan kondisi gambut yang memang pada musim kemarau sangat rentan terbakar,” terang Indra.

Kategori :