Kanwil Kemenkum Gelar Harmonisasi 4 Rancangan Regulasi Kota Palangka Raya

Selasa 11-11-2025,15:19 WIB
Reporter : Khomsurijal
Editor : Khomsurijal

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan kembali menggelar rapat harmonisasi empat rancangan regulasi yang diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil, Selasa (11/11/2025).

Empat rancangan yang dibahas dalam rapat ini meliputi:

  • Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri
  • Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
  • Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar Kota Palangka Raya
  • Rancangan Peraturan Daerah tentang Kegiatan Tahun Jamak

BACA JUGA:Rakonreg PDRB 2025: Pemprov Fokus Hilirisasi SDA dan Transformasi ke Ekonomi Hijau

Rapat harmonisasi yang difasilitasi oleh Tim Kelompok Kerja II Divisi Perundang-undangan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya, antara lain Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Kepala Dinas PUPR; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB; serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pelayanan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses harmonisasi regulasi.

“Kami berterima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng atas kinerja dan asistensinya, sehingga proses pengharmonisasian dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa harmonisasi bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari upaya membangun tata kelola hukum daerah yang tertib dan berpihak pada masyarakat.

“Kegiatan harmonisasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta relevan dengan kebutuhan publik,” kata Hajrianor.

BACA JUGA:IKAHI Pulang Pisau Gelar Medical Check Up Hakim, Wujudkan Peradilan Sehat dan Berkualitas

Sebagai tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi antara Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik serta Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Rangkaian acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama untuk menciptakan regulasi daerah yang berkualitas, aplikatif, dan berkeadilan.

Kategori :