Kalteng Darurat Narkoba, Peredaran Meluas hingga Perkebunan Sawit dan Tambang

Kalteng Darurat Narkoba, Peredaran Meluas hingga Perkebunan Sawit dan Tambang

Kalteng Darurat Narkoba-ilustrasi-

DISWAYKALTENG.ID - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi, tapi karena fakta memilukan: status darurat narkoba kembali melekat pada wilayah ini.

Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng), Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan keprihatinannya saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Senin, 28 April 2025.

“Saat ini tingkat pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Kalteng terus menjamur. Provinsi Kalteng masih dalam status darurat narkoba,” ungkap Ruslan dengan nada serius.

Narkoba Menyusup ke Akar Rumput

Ruslan tidak menutup-nutupi fakta mencengangkan bahwa peredaran narkoba di Kalimantan Tengah tak hanya terjadi di kota besar. Bahkan, perkampungan perkebunan kelapa sawit dan daerah tambang kini menjadi target empuk bagi para pengedar.

Beberapa wilayah yang disebut rawan meliputi:

  • Kabupaten Gunung Mas

  • Kotawaringin Timur (Parenggean)

  • Kapuas

  • Seruyan Tengah (Pujon)

“Daerah-daerah ini memiliki banyak perusahaan sawit dan tambang. Aktivitas ekonomi yang tinggi ternyata dibarengi dengan meningkatnya risiko penyalahgunaan narkotika,” jelas Ruslan.

Ancaman Nyata yang Tak Bisa Diabaikan

Ruslan menjelaskan bahwa sebelum sebuah daerah ditetapkan sebagai zona merah narkoba, perlu adanya kajian dan standarisasi. Namun saat ini, pola penyebaran dan konsumsi narkoba di Kalteng sudah sangat memprihatinkan.

Bahkan dengan berbagai upaya penindakan hukum dan rehabilitasi, fenomena narkoba di masyarakat masih belum surut. Ini menandakan bahwa selain penindakan, pendekatan pencegahan harus diperkuat.

Pemberantasan dan Pencegahan Harus Seimbang

BNN Kalimantan Tengah kini berkomitmen untuk tidak hanya mengandalkan pendekatan represif. Pencegahan harus berjalan beriringan dengan pemberantasan. Ruslan menegaskan bahwa perang melawan narkoba tak akan pernah berhasil jika hanya fokus pada hukuman.

“Kita tidak bisa hanya mengedepankan pemberantasan. Pencegahan juga harus jalan. Harus ada kolaborasi dari semua elemen masyarakat agar Kalteng benar-benar bebas dari narkoba,” tegasnya.

BNN Kalteng pun terus mendorong edukasi dan sosialisasi di berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pemuda, tokoh masyarakat hingga ke perusahaan-perusahaan di daerah rawan.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap 2 di Kalteng Dimulai, Kepala BKD: Fokus dan Jaga Integritas!

Dalam penutup rapat, Ruslan mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kalteng untuk tidak tergiur oleh tawaran atau pengaruh lingkungan yang berkaitan dengan narkoba.

“Mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba adalah tindakan yang melanggar hukum. Bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan masyarakat,” ujarnya tegas.

Membangun Generasi Anti-Narkoba

Kondisi darurat narkoba di Kalimantan Tengah bukan hanya urusan aparat dan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat. Setiap individu, keluarga, sekolah, dan lingkungan kerja harus menjadi garda terdepan dalam melawan peredaran gelap narkoba.

 

Dengan komitmen bersama, edukasi sejak dini, dan penegakan hukum yang tegas namun humanis, Kalteng bisa keluar dari belenggu gelap narkotika.

Sumber: