Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat Dayak, Martabat dan Budaya Jadi Pilar Pembangunan

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat Dayak, Martabat dan Budaya Jadi Pilar Pembangunan

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran--Istimewa-

DISWAYKALTENG.ID - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, kembali menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam melindungi eksistensi dan martabat Masyarakat Adat Dayak.

Hal itu ia sampaikan saat membuka seminar International Day of the World’s Indigenous People dengan tema "Pumpung Hai Borneo (The Great Borneos Assembly)" yang digelar di Palangka Raya, Jumat (22/8/2025).

Menurut Agustiar, komitmen ini sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni “Manggatang Utus”, yang berarti mengangkat harkat dan martabat masyarakat, khususnya masyarakat Dayak, sekaligus seluruh masyarakat Kalimantan Tengah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Komitmen ini bukan sekadar slogan, tapi arah nyata pembangunan Kalteng. Kita ingin masyarakat adat mendapat tempat terhormat dalam pembangunan daerah,” ucapnya.

BACA JUGA:Pemprov Kalteng Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Soal Raperda Perubahan APBD 2025

Menghidupkan Semangat Perjanjian Tumbang Anoi 1894

Dalam forum internasional tersebut, Gubernur Kalteng mengingatkan kembali tentang Perjanjian Damai Tumbang Anoi tahun 1894, sebuah tonggak sejarah yang menjadi fondasi perdamaian antar-suku Dayak di Kalimantan.

“Semangat damai Tumbang Anoi harus kita hidupkan terus, termasuk melalui agenda Napak Tilas Tumbang Anoi yang rutin kita selenggarakan setiap tahun,” jelas Agustiar.

Dengan menghidupkan semangat tersebut, ia berharap generasi muda Dayak bisa lebih bangga dengan identitas dan budayanya, sekaligus menjadikan nilai-nilai adat sebagai modal sosial dalam pembangunan berkelanjutan.

Masyarakat Adat, Mitra Utama Pembangunan Berkelanjutan

Agustiar Sabran menegaskan bahwa masyarakat adat bukanlah entitas tertinggal, melainkan mitra utama dalam menjaga bumi, hutan, dan peradaban.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan bersatu menyuarakan kepentingan daerah, khususnya terkait pemanfaatan kekayaan alam agar benar-benar memberi manfaat bagi rakyat Kalimantan, tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

“Kami ingin dunia tahu, masyarakat adat Dayak punya peran penting dalam menjaga Kalimantan tetap lestari. Mereka bukan objek pembangunan, tetapi subjek yang aktif dalam menciptakan masa depan berkelanjutan,” tegasnya.

Sinergi Daerah Penghasil SDA dan Komitmen Bersama

BACA JUGA:Wali Kota Pastikan PBB-P2 di Palangka Raya Tidak Naik, Hapus Denda Pajak hingga 30 September

Seminar internasional ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama, yang menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat posisi Masyarakat Adat Dayak.

Kesepakatan tersebut juga menegaskan peran Kalimantan sebagai:

  • Pusat ekonomi Indonesia berbasis sumber daya alam yang adil,

  • Pusat kebudayaan Dayak dengan skala internasional.

Langkah ini sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Gubernur di Balikpapan pada 9 Juli 2025, yang mengusung tema Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan.

 

Momentum ini dianggap penting dalam memperkuat langkah menuju keadilan fiskal bagi daerah penghasil, sehingga pembangunan tidak hanya terpusat, tetapi juga memberikan keadilan bagi masyarakat Kalimantan.

Sumber: