DPRD Kalteng Sepakat Sahkan Rancangan KUA-PPAS 2026, Anggaran Capai Rp7,3 Triliun

DPRD Kalteng-ilustrasi-
DISWAYKALTENG.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2025, Jumat (15/8/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dewan, anggota DPRD, serta Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama perangkat daerah terkait.
Agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Semua Fraksi Sepakat Setujui Rancangan KUA-PPAS 2026
Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kalteng, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap rancangan KUA-PPAS 2026 yang sebelumnya telah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar).
BACA JUGA:Drama Menegangkan Evakuasi Sarang Tawon Vespa Raksasa di Kantor Diskop UMKM
Juru bicara Banggar, M. Rusdi Gozali, menyampaikan hasil kompilasi Pagu Indikatif Belanja terhadap 47 perangkat daerah. Angkanya mencapai Rp7.335.379.477.221,39.
“Pagu itu nantinya akan digunakan untuk membiayai 220 program, 664 kegiatan, dan 2.287 sub-kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Rusdi.
Rincian Struktur APBD Kalteng 2026
Lebih jauh, Rusdi juga merinci ringkasan struktur rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026:
-
Pendapatan Daerah: Rp7.105.259.324.284,00
-
Belanja Daerah: Rp7.371.706.548.944,65
-
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA): Rp266.447.224.660,65
Dengan kondisi tersebut, APBD Kalteng 2026 diproyeksikan akan mengalami defisit. Namun, defisit ini masih bisa ditutup dengan SiLPA sehingga pembiayaan tetap terkendali.
Makna Persetujuan KUA-PPAS 2026 untuk Pembangunan Kalteng
Persetujuan rancangan KUA-PPAS 2026 menandakan adanya kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam menyiapkan arah kebijakan pembangunan daerah. Anggaran sebesar Rp7,3 triliun ini akan menyentuh berbagai sektor mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
BACA JUGA:Antusias Warga Bukit Tunggal Sambut Gerakan Pangan Murah Polri
Selain itu, adanya 220 program prioritas diharapkan dapat lebih terukur dalam menjawab kebutuhan masyarakat Kalteng, termasuk percepatan pembangunan daerah tertinggal dan pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman.
Catatan Penting: Efisiensi dan Transparansi
Meski angka anggaran terlihat besar, DPRD Kalteng menegaskan pentingnya prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pelaksanaannya. Hal ini sejalan dengan semangat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menekankan bahwa penggunaan anggaran harus benar-benar berpihak pada rakyat. “Kebijakan umum dan plafon anggaran sementara ini adalah pondasi bagi APBD 2026. Oleh karena itu, setiap rupiah harus dikelola dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Sumber: