Kalteng Siapkan Program Bantuan Desa Rp 200-500 Juta per Desa Mulai 2026

Kalteng Siapkan Program Bantuan Desa Rp 200-500 Juta per Desa Mulai 2026

Uang Rupiah--

DISWAYKALTENG.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menyalurkan program bantuan bagi desa dengan nilai Rp 200 juta hingga Rp 500 juta per desa.

Program yang dirancang untuk mendorong pembangunan desa berbasis kebutuhan lokal ini akan mulai berjalan pada tahun 2026 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD Kalteng), Aryawan, menjelaskan bahwa bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk tunai langsung, melainkan berbentuk program-program yang diusulkan langsung oleh masing-masing desa.

“Maka dari itu, setiap desa akan membuat proposal nanti, terkait apa saja yang akan dilakukan dengan nominal uang yang akan diberikan itu,” ujar Aryawan kepada wartawan di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (4/8/2025).

Desa Wajib Buat Proposal, Bantuan Disesuaikan Kebutuhan Lokal

Aryawan menegaskan bahwa program ini dibuat agar dana bantuan desa benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Oleh karena itu, setiap desa akan diminta mengajukan proposal berisi program-program prioritas mereka.

“Nanti setiap desa akan mengisi programnya, nanti data itu akan jadi dasar tim dalam menetapkan siapa yang berhak menerima bantuan itu,” jelas Aryawan.

BACA JUGA:Duh! Utang Pinjaman Online Masyarakat Indonesia Tembus Rp 83,52 Triliun per Juni 2025

Program yang diusulkan desa dapat mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur sederhana, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga insentif bagi tokoh masyarakat atau tenaga layanan di desa.

“Misalnya pemberian honor untuk guru ngaji, guru sekolah minggu, insentif-insentif itu bisa diberikan dari kucuran dana bantuan ini,” imbuhnya.

Proses Pendataan dan Musrenbang Jadi Syarat Wajib

DPMD Kalteng saat ini tengah mempersiapkan pendataan teknis dan mekanisme pelaksanaan program bantuan desa. Aryawan menegaskan, proses pendataan ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima bantuan dan memastikan alokasi dana tepat sasaran.

“Bantuan desa ini, desa mengajukan dulu program-program apa saja yang mau mereka jalankan, baru nanti dikucurkan dana dengan nominal berkisar antara Rp 200–500 juta tadi,” jelas Aryawan.

Proses pencairan dana bantuan desa akan mengikuti mekanisme Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Melalui musrenbang ini, setiap usulan program desa akan diverifikasi dan disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah.

Target Mulai Implementasi 2026

Aryawan memastikan bahwa program bantuan desa ini akan mulai diimplementasikan pada tahun 2026. Saat ini, Pemprov Kalteng bersama DPMD dan perangkat daerah lainnya fokus menyiapkan regulasi, data, serta infrastruktur pendukung program.

“2026 nanti sudah implementasi, itu sudah mulai jalan, tahun ini kami masih menyiapkan data dan regulasinya,” tegasnya.

Program Inklusif, Tidak Hanya untuk Pembangunan Fisik

Menariknya, program bantuan desa ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti jalan atau jembatan kecil, tetapi juga menyasar program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan sosial.

“Jadi program yang diusulkan desa bisa sangat bervariasi, termasuk program-program sosial yang menyentuh langsung masyarakat, misalnya pelatihan usaha kecil, pengadaan sarana pendidikan non-formal, atau bantuan bagi pelaku UMKM di desa,” jelas Aryawan.

Pemerintah Kalteng Dorong Partisipasi Aktif Pemerintah Desa

Dengan mekanisme berbasis proposal ini, Pemprov Kalteng berharap pemerintah desa (Pemdes) dapat lebih aktif dalam menyusun perencanaan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

“Desa harus aktif, karena merekalah yang tahu betul apa yang dibutuhkan warganya. Ini sekaligus menjadi bagian dari edukasi agar desa terbiasa membuat perencanaan yang matang dan berbasis data,” tutur Aryawan.

Komitmen Pemprov Kalteng: Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Nyata

BACA JUGA:Liga 1 Resmi Berganti Nama Jadi Super League Mulai Musim 2025/2026, Ini Alasan dan Jadwal Pembukaannya!

Program bantuan desa ini menjadi salah satu strategi Pemprov Kalteng dalam upaya mempercepat pembangunan desa berbasis kebutuhan nyata di lapangan.

Dengan anggaran yang bisa mencapai Rp 500 juta per desa, pemerintah optimistis program ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

 

“Harapan kami, program ini tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun manusianya. Kami ingin desa-desa di Kalteng makin mandiri dan produktif,” tutup Aryawan.

Sumber: