Cegah Karhutla Meluas, Gubernur Kalteng Minta Helikopter Water Bombing dan Patroli ke Pemerintah Pusat

Cegah Karhutla Meluas, Gubernur Kalteng Minta Helikopter Water Bombing dan Patroli ke Pemerintah Pusat

Karhutla/ilustrasi--

DISWAYKALTENG.ID - Dalam upaya mencegah semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam rapat koordinasi virtual yang dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Senin, 28 Juli 2025.

Dalam pemaparannya, Gubernur Agustiar menyampaikan bahwa Kalteng membutuhkan setidaknya 6 unit helikopter water bombing dan 2 unit helikopter patroli untuk memperkuat pengendalian karhutla di wilayah yang rawan terbakar.

“Kebutuhan minimal yang diajukan adalah enam unit helikopter water bombing dan dua unit helikopter patroli,” kata Agustiar.

Usulan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) Juga Disampaikan

BACA JUGA:BI Siap Luncurkan Sistem Payment ID di 2026, Transaksi Pakai NIK atau NPWP!

Selain permintaan helikopter, Pemprov Kalteng juga mengusulkan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Langkah ini dianggap penting sebagai antisipasi dan upaya preventif terhadap kekeringan berkepanjangan yang memicu karhutla.

Menurut Agustiar, upaya pemadaman harus bersifat gabungan—baik dari udara maupun darat—agar bisa menekan potensi kebakaran sebelum menjalar ke area yang lebih luas.

Permintaan Dana Siap Pakai (DSP) Tanpa Skema Reimburse

Gubernur Kalteng juga meminta dukungan Dana Siap Pakai (DSP) dari pemerintah pusat untuk mendukung operasi pemadaman di lapangan. DSP ini akan digunakan oleh gabungan personel dari Korem 102/Panju Panjung, Polda Kalteng, hingga TNI AU Iskandar Pangkalan Bun.

“Diharapkan DSP dapat dicairkan secara langsung, bukan dalam bentuk reimburse, agar kegiatan pemadaman bisa berlangsung cepat dan efektif,” ujarnya.

Peralatan Tambahan untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selain dukungan helikopter dan dana, Pemprov Kalteng juga mengusulkan tambahan peralatan penting lainnya berupa:

  • 87 set alat pemadam kebakaran portable,

  • Tandon air portable (flexible tank), dan

  • Kendaraan roda tiga.

Seluruh peralatan tersebut rencananya akan disalurkan ke kecamatan-kecamatan yang memiliki tingkat risiko karhutla tinggi.

Payung Hukum dan Komitmen Forkopimda Kalteng

BACA JUGA:Angka Kemiskinan Nasional Turun, Tapi Indonesia Masih Tertinggi Kedua di ASEAN dalam Kemiskinan Ekstrem!

Agustiar menegaskan bahwa pengendalian karhutla di Kalteng mengacu pada regulasi yang jelas, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Non-Gambut bagi Masyarakat Hukum Adat.

Pemprov Kalteng juga menyatakan siap menetapkan status keadaan darurat bencana karhutla jika dalam evaluasi mingguan ditemukan situasi yang semakin mengkhawatirkan. Langkah ini akan dibarengi dengan permintaan resmi dukungan operasi udara ke BNPB.

“Kami, bersama forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, serta elemen masyarakat, berkomitmen penuh memperkuat pengendalian karhutla. Termasuk melalui pembentukan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi, pengaktifan posko terpadu, serta pos lapangan di titik-titik rawan,” tegas Gubernur Agustiar.

Sumber: