RPJMD Kalteng 2025-2029 Resmi Disahkan DPRD: Delapan Program Prioritas Siap Dorong Pemerataan Pembangunan

RPJMD Kalteng 2025-2029 Resmi Disahkan DPRD: Delapan Program Prioritas Siap Dorong Pemerataan Pembangunan

Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo-Istimewa-

DISWAYKALTENG.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kini resmi memiliki panduan pembangunan untuk lima tahun ke depan.

DPRD Provinsi Kalteng telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat malam (25/7/2025).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengungkapkan rasa syukurnya atas pengesahan tersebut. Menurutnya, RPJMD ini akan menjadi dokumen utama yang menjadi acuan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalteng selama lima tahun ke depan.

“Raperda RPJMD ini sudah disahkan. Artinya, sekarang sudah menjadi perda dan menjadi dokumen acuan pembangunan Kalteng untuk lima tahun ke depan,” ujar Edy kepada awak media usai rapat paripurna.

Delapan Program Prioritas dalam RPJMD Kalteng

BACA JUGA:APBD 2026-2027 Pemprov Kalteng Turun Rp 1,4 Triliun

Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo menjelaskan bahwa dalam dokumen RPJMD 2025-2029 ini telah tertuang sejumlah program unggulan yang menjadi prioritas. Di antaranya adalah peluncuran Kartu Huma Betang, yang dijadwalkan mulai diperkenalkan pada tahun 2026.

“Salah satu program prioritas adalah Betang Sejahtera, dan pada 2026 nanti kita akan meluncurkan Kartu Huma Betang,” jelasnya.

Secara keseluruhan, terdapat delapan program prioritas dalam RPJMD tersebut, yang antara lain mencakup:

  1. Peningkatan Infrastruktur Wilayah

  2. Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas

  3. Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

  4. Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

  5. Penguatan Ketahanan Pangan dan Pertanian

  6. Transformasi Digital Layanan Publik

  7. Pengentasan Kemiskinan dan Stunting

  8. Pengembangan Kawasan Strategis dan Berbasis Lingkungan

Dengan program-program prioritas ini, pemerintah berharap masyarakat Kalteng, khususnya yang berada di wilayah pelosok dan pedalaman, dapat lebih mudah mengakses layanan dasar, serta menikmati hasil pembangunan secara merata.

Apresiasi untuk DPRD dan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

BACA JUGA:Dishub Kalteng Gencar Razia Truk ODOL dan Pelat Nomor Luar Daerah: Lebih dari 200 Kendaraan Ditindak!

Wakil Gubernur juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kalteng, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang telah bekerja keras membahas Raperda ini secara menyeluruh dan mendalam.

“Apresiasi atas kinerja Pansus dan anggota dewan yang secara maraton dan komprehensif melakukan pembahasan terhadap Raperda ini,” ucap Edy.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penyusunan dan pengesahan RPJMD ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi produktif antara eksekutif dan legislatif. Sinergi ini, lanjutnya, sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan segera kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Peta Jalan Pembangunan Kalteng Lima Tahun ke Depan

Dengan disahkannya RPJMD Kalteng 2025-2029 ini, Pemprov memiliki peta jalan pembangunan yang lebih terarah. Dokumen ini akan menjadi dasar perencanaan strategis, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan daerah yang diselaraskan dengan visi-misi gubernur dan kebutuhan masyarakat.

RPJMD ini juga sejalan dengan tujuan nasional, yaitu mendorong pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air. Dengan program prioritas seperti Kartu Huma Betang dan pembangunan infrastruktur, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.

Sumber: