Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak, Razia Dibagi 3 Sesi Pagi, Malam, dan Dini Hari!

Operasi Patuh Jaya 2025--
DISWAYKALTENG.ID - Jangan Anggap Enteng! Siap-Siap Kena Tilang Manual dan ETLE Jika Melanggar Aturan
Operasi Patuh 2025 resmi dimulai! Mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025, jajaran kepolisian di seluruh Indonesia kembali menggelar razia lalu lintas bertajuk Operasi Patuh secara serentak.
Operasi ini bukan sekadar razia biasa. Dengan pendekatan yang mengedepankan edukasi, namun tetap disertai tindakan tegas, pengendara yang melanggar aturan bisa kena sanksi mulai dari teguran hingga tilang manual maupun tilang elektronik (ETLE).
Kapan Jadwal Operasi Patuh 2025 Dilaksanakan? Ini Pembagiannya!
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih, Wujudkan Kemerdekaan Sejati Melalui Pemerataan Ekonomi
Untuk memastikan pengawasan dan penindakan berjalan optimal, Operasi Patuh 2025 dibagi menjadi tiga sesi waktu:
-
Sesi Pagi: pukul 06.00–12.00 WIB
-
Sesi Malam: pukul 18.00–24.00 WIB
-
Sesi Dini Hari (Operasi Khusus): pukul 03.00–05.00 WIB
Penindakan akan dilakukan secara hunting system, bukan dari razia di satu titik tertentu. Artinya, petugas bisa mobile dan mengecek langsung di jalan. Jadi, jangan kaget jika tiba-tiba diberhentikan polisi!
Apa Tujuan Operasi Patuh 2025?
Tujuan utama Operasi Patuh tahun ini adalah:
-
Meningkatkan kepatuhan berlalu lintas
-
Mencegah kecelakaan lalu lintas
-
Mengurangi angka pelanggaran dan fatalitas korban
-
Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcarlantas)
Kegiatan ini juga menjadi momentum sosialisasi budaya disiplin di jalan raya, terutama menjelang perayaan kemerdekaan pada 17 Agustus nanti.
Target Pelanggaran Operasi Patuh 2025
BACA JUGA:Gubernur Kalteng Geram Jalan Rusak Gara-Gara Truk ODOL: Anggaran Daerah Terkuras!
Berikut daftar 14 jenis pelanggaran yang jadi sasaran utama Operasi Patuh 2025:
-
Melanggar marka dan rambu lalu lintas
-
Melawan arus
-
Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
-
Menggunakan ponsel saat berkendara
-
Tidak pakai helm SNI
-
Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
-
Melebihi batas kecepatan
-
Pengendara di bawah umur
-
Kendaraan dalam kondisi tidak layak jalan
-
Kendaraan tanpa spion
-
Menggunakan knalpot brong atau tidak standar
-
Tidak membawa STNK dan SIM
-
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai
-
Menggunakan rotator dan sirene tidak sesuai peruntukan
Tilang Manual dan Tilang Elektronik Siap Menanti
Bagi yang masih santai melanggar aturan, sebaiknya pikir ulang. Polisi akan menindak pelanggar melalui dua metode:
-
Tilang Manual: langsung diberhentikan petugas
-
Tilang Elektronik (ETLE): pelanggaran terekam kamera pengawas
ETLE bisa merekam pelanggaran seperti tidak pakai helm, tidak sabuk pengaman, menggunakan ponsel, hingga melanggar marka. Jadi walau tidak ada polisi yang terlihat, kamera tetap bekerja.
Catat! Operasi Patuh Bukan untuk Menakut-nakuti
Meskipun ada penegakan hukum, pendekatan preemtif dan preventif tetap menjadi kunci utama. Petugas akan memberikan edukasi terlebih dahulu dan hanya menindak tegas pelanggaran yang berat atau membahayakan orang lain.
Tips Aman agar Tidak Kena Tilang
Agar terhindar dari tilang saat Operasi Patuh 2025, berikut tips yang bisa kamu lakukan:
-
Pastikan surat kendaraan lengkap (SIM & STNK masih aktif)
-
Gunakan helm berstandar SNI
-
Jangan menggunakan ponsel saat mengemudi
-
Jangan ugal-ugalan atau melawan arus
-
Gunakan sabuk pengaman (bagi pengemudi mobil)
-
Hindari modifikasi berlebihan seperti knalpot brong atau rotator
-
Jangan lupa periksa kelayakan kendaraan
Sumber: