BNNP Kalteng Ungkap Fakta Mengerikan: Daerah Tambang dan Perkebunan Jadi Sarang Peredaran Narkoba

BNNP Kalteng Ungkap Fakta Mengerikan: Daerah Tambang dan Perkebunan Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Kalteng Darurat Narkoba-ilustrasi-

DISWAYKALTENG.ID - Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kini merambah wilayah-wilayah yang sebelumnya tak disangka daerah pertambangan dan perkebunan sawit.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengungkap bahwa hampir seluruh wilayah di provinsi ini rawan terhadap jaringan peredaran narkoba termasuk kawasan industri yang jauh dari pusat kota.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di Markas BNNP Kalteng, Palangka Raya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng, Komisaris Besar Ruslan Abdul Rasyid, membeberkan data mengkhawatirkan soal maraknya peredaran narkoba di sektor tambang dan perkebunan kelapa sawit.

“Itu terjadi karena faktor ekonomi dan iming-iming bisa membuat kuat bekerja, akhirnya ada yang nekat mengonsumsi narkoba. Mereka tidak memikirkan dampaknya,” ujar Ruslan.

Peredaran Narkoba Menyusup Lewat Celah Ekonomi

Kegiatan pertambangan dan perkebunan di Kalimantan Tengah menyerap ribuan tenaga kerja dari berbagai daerah. Namun sayangnya, tekanan kerja berat dan jam kerja panjang seringkali membuat para pekerja tergoda untuk mencoba obat-obatan terlarang. Alasan utama: agar tetap kuat dan tahan bekerja.

BACA JUGA:Bulog Salurkan Beras Gratis ke 93 Ribu Warga Kalimantan Tengah, Target Rampung Sebelum 31 Juli 2025

Ruslan menjelaskan bahwa peredaran narkoba tak lagi terbatas pada kota atau kawasan hiburan malam. Daerah terpencil pun kini disasar oleh jaringan narkotika, terutama kawasan-kawasan industri yang kurang memiliki pengawasan ketat.

“Hampir seluruh wilayah di Kalteng rawan terjadi peredaran narkoba. Tidak ada daerah yang benar-benar aman,” tegas Ruslan.

Menurutnya, para pelaku jaringan narkoba memanfaatkan kebutuhan fisik dan tekanan ekonomi untuk menjual narkotika kepada pekerja kasar. Mereka kerap memanfaatkan alasan stamina agar bisa bekerja lebih keras, terutama di sektor tambang dan perkebunan yang terkenal menguras tenaga.

Dari Coba-Coba Jadi Kecanduan

Ruslan menyayangkan bahwa banyak pengguna narkoba berawal dari sekadar coba-coba. Setelah itu, mereka terjebak dalam ketergantungan yang berujung pada kecanduan berat.

Tak sedikit pula yang kemudian terlibat lebih jauh dengan menjadi pengedar, baik secara langsung maupun tidak sadar dimanfaatkan sebagai kurir.

“Jadi karena diiming-imingi agar bisa kuat bekerja lebih keras, ada yang jadi mengonsumsi narkoba, tetapi tidak memikirkan dampak berupa ketergantungan,” katanya lagi.

BNNP Kalteng menyebut pola ini sangat berbahaya karena dapat memicu rantai penyalahgunaan narkoba yang terus berulang, bahkan di daerah-daerah yang minim akses informasi dan pengawasan.

Tidak Ada Daerah Aman

BACA JUGA:Indonesia Resmi Tambah 24 Jet Tempur Rafale! Total 66 Unit, Kekuatan Udara RI Siap Mendominasi Indo-Pasifik

Fakta yang disampaikan BNNP Kalteng sangat mengejutkan: tidak ada satu pun wilayah di Kalimantan Tengah yang benar-benar aman dari ancaman narkoba. Jaringan sindikat narkoba kini mampu menyusup hingga ke jantung aktivitas industri, menyasar para pekerja yang kelelahan, tertekan, dan butuh pelampiasan.

Ini menjadi alarm bahaya bagi pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalteng, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, untuk lebih aktif mencegah dan mengawasi potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja mereka.

Upaya Pencegahan dan Harapan Ke Depan

BNNP Kalimantan Tengah mendorong seluruh pemangku kepentingan—termasuk perusahaan tambang, perusahaan sawit, aparat desa, tokoh masyarakat, hingga dunia pendidikan—untuk bersinergi memberantas peredaran narkoba dari hulu ke hilir.

Langkah-langkah yang bisa diambil meliputi:

 

  • Sosialisasi bahaya narkoba kepada karyawan dan masyarakat sekitar.

  • Tes urine berkala di lingkungan kerja.

  • Penyediaan layanan konseling atau psikolog bagi pekerja.

  • Pengawasan lebih ketat terhadap jalur distribusi barang dan orang di lokasi industri.

Sumber: