Gubernur Kalteng Geram, Tindak Tegas Truk ODOL: Saya Tidak Akan Diam Saja!

Gubernur Kalteng Geram, Tindak Tegas Truk ODOL: Saya Tidak Akan Diam Saja!

Truk ODOL/Ilustrasi-ilustrasi-

“Saya tanya langsung tadi. Tiap malam ada truk 17 ton, 12 ton lewat. Ini nggak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan jalan, mengingat daya dukung infrastruktur tidak dirancang untuk menahan beban seberat itu secara terus-menerus.

Gubernur Tegaskan Akan Terus Pantau dan Evaluasi

Agustiar menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam, dan akan terus melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

Menurutnya, jalan-jalan di Kalimantan Tengah dibangun dengan dana besar dan seharusnya dijaga bersama agar tidak cepat rusak hanya karena ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Saya tidak akan kompromi. Kalau masih ada yang membandel, saya evaluasi semua dari atas sampai bawah,” ucapnya.

BACA JUGA:Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Seharusnya Perdata, Bukan Pidana!

Langkah Gubernur ini sekaligus menjadi teguran keras bagi para pelaku usaha angkutan barang dan juga aparat yang dianggap lalai dalam pengawasan.

Warganet Apresiasi Langkah Gubernur

Sikap tegas Gubernur Agustiar Sabran banyak menuai pujian dari masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya warga yang selama ini terganggu dengan truk-truk bermuatan besar yang kerap merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Di media sosial, video sidak Agustiar ramai dibagikan. Warganet menilai pemimpin seperti inilah yang dibutuhkan untuk membenahi masalah klasik di daerah, yang seringkali dibiarkan tanpa solusi konkret.

Penegakan Aturan ODOL

Pelanggaran over dimensi dan over muatan (ODOL) bukan hanya persoalan lalu lintas semata, tetapi menyangkut keamanan pengguna jalan, umur infrastruktur, dan efisiensi anggaran daerah. Jalan yang rusak akibat ODOL akan terus menggerus APBD untuk pemeliharaan dan perbaikan.

Dengan penegakan tegas dari pimpinan daerah seperti Gubernur Agustiar Sabran, diharapkan akan lahir kesadaran kolektif untuk menjaga infrastruktur yang ada, sekaligus mendorong aparat bekerja lebih sigap dalam menindak pelanggaran di lapangan.

Sumber: