Bantuan Subsidi Upah Kembali Digelontorkan: Guru Honorer & Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta Jadi Prioritas

Upah Subsidi/ilustrasi--
Potongan Tarif Tol
Targetkan sekitar 110 juta pengendara di seluruh Indonesia.
Berlaku sepanjang bulan Juni hingga Juli 2025, khusus untuk mendukung arus mudik liburan sekolah.
Diskon Tarif Listrik
Diskon listrik 50 persen untuk rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
Menyasar 79,3 juta pelanggan, berlangsung selama dua bulan.
Tambahan Bantuan Sosial
Berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diberikan khusus untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BACA JUGA:Dukung Program Koperasi Merah Putih, Pemprov Kalteng Pakai Starlin untuk Koneksi 457 Desa
Diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan sesuai UMP.
Guru honorer juga termasuk dalam daftar penerima.
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Diperpanjang untuk sektor padat karya, agar perusahaan tetap berdaya dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sumber: