BRIN Nobatkan Kalteng Sebagai Jawara Riset Kebijakan Nasional

BRIN Nobatkan Kalteng Sebagai Jawara Riset Kebijakan Nasional

Penghargaan diterima Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo (kedua kiri), yang mewakili Gubernur, dalam acara penganugerahan di Auditorium Sumirto Djojohadikusumo, Gedung BJ Habibie, Jakarta, Senin (27/10/2025).-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional setelah meraih penghargaan "Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025" dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Penghargaan ini diberikan dalam kategori Indikator Kajian Kebijakan yang Dimanfaatkan, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pemprov Kalteng, di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran, dalam mendorong penguatan riset dan inovasi kebijakan pembangunan daerah.

Penghargaan nasional tersebut diserahkan secara resmi kepada Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, yang mewakili Gubernur, dalam acara penganugerahan di Auditorium Sumirto Djojohadikusumo, Gedung BJ Habibie, Jakarta, pada Senin (27/10/2025).

BACA JUGA:Dinkes Barito Timur Gelar Pelatihan Keamanan Pangan SPPG

Dalam ajang apresiasi ini, BRIN melakukan penilaian komprehensif terhadap 24 provinsi, 187 kabupaten, dan 41 kota di seluruh Indonesia yang telah membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) atau Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPERIDA).

Berdasarkan hasil evaluasi ketat tersebut, Pemprov Kalteng dinobatkan sebagai salah satu dari 12 kepala daerah penerima penghargaan yang dinilai memiliki performa unggul dalam pengelolaan riset dan inovasi daerah.

Penilaian BRIN berpedoman pada dua indikator utama:

1. Tingkat pemanfaatan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari riset.

2. Peran aktif BRIDA/BAPPERIDA dalam mengoptimalkan potensi daerah dan menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan daerah.

Kedua indikator tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2029 tentang RPJMD 2025–2029.

BACA JUGA:Dinas Sosial Palangka Raya Awasi Ketat Operasional Sekolah Rakyat Pasca-Peresmian

Capaian ini memperlihatkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah Kalteng dan BRIN dalam membangun ekosistem riset yang berdaya guna.

Melalui kolaborasi lintas sektor, riset dan inovasi di Kalimantan Tengah kini terbukti memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan yang berbasis data dan hasil penelitian.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kalimantan Tengah telah bertransformasi menjadi daerah yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi dalam setiap langkah pembangunan.

Sumber: