Wagub Kalteng Desak Pemerintah Pusat: Jangan Kurangi Dana TKD dan Perbaiki Pembagian DBH yang Jomplang!

Wagub Kalteng Desak Pemerintah Pusat: Jangan Kurangi Dana TKD dan Perbaiki Pembagian DBH yang Jomplang!

Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo-Istimewa-

DISWAYKALTENG.ID - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang berlangsung pekan lalu di Jakarta.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi di Tanah Air.

Fokus utama pertemuan itu adalah membahas kekhawatiran dan keberatan para kepala daerah terhadap pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) serta ketidakmerataan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.

Dua isu ini dinilai sangat krusial karena berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah.

BACA JUGA:18-24 Oktober, Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Landa Seluruh Wilayah Kalteng

TKD dan DBH Dinilai Jadi “Nafas” Pembangunan Daerah

Dalam keterangannya kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, Senin (13/10/2025), Edy Pratowo menegaskan bahwa keberadaan TKD dan DBH sangat vital bagi pemerintah daerah.

“Harapannya TKD itu bisa jadi pertimbangan (agar tidak dikurangi), kemudian DBH jangan sampai jomplang, karena program-program pemda ini untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar Edy.

Menurutnya, banyak program pembangunan yang bergantung pada dana transfer dari pusat. Ketika terjadi pemangkasan, program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat kecil bisa tersendat.

Misalnya pembangunan infrastruktur dasar, layanan pendidikan, dan kesehatan yang selama ini menjadi tulang punggung kesejahteraan masyarakat daerah.

Dampak Langsung bagi Pembangunan dan Kesejahteraan

Edy menjelaskan bahwa kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sangat bergantung pada ketersediaan anggaran daerah. Ketika ruang fiskal semakin sempit, maka kemampuan daerah untuk membiayai program prioritas pun ikut menurun.

“Maka dari itu kami berharap ini bisa dikembalikan (TKD tidak dipangkas dan DBH dibagikan secara merata), diperhatikan pemerintah, Pak Menteri nanti menyampaikan ke Bapak Presiden,” jelasnya.

Bagi Edy, ketimpangan DBH menjadi salah satu sumber ketidakadilan fiskal. Ada daerah kaya sumber daya yang mendapatkan porsi besar, sementara daerah dengan keterbatasan sumber daya malah mendapat jatah kecil.

Hal ini berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan antarwilayah.

Respons Menkeu: Akan Ada Pertimbangan pada 2026

Menanggapi aspirasi tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa disebut menyambut baik masukan para kepala daerah. Pemerintah pusat, kata Edy, memahami keresahan mereka dan menyadari bahwa kebijakan fiskal nasional harus seimbang antara stabilitas ekonomi dan kebutuhan daerah.

“Karena APBD ini sudah diketuk untuk 2026, kata Pak Menteri Keuangan, nanti di triwulan pertama 2026 diharapkan bisa ada semacam pertimbangan,” ungkap Edy.

Dengan kata lain, masih ada peluang bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan agar tidak terlalu membebani fiskal daerah di awal tahun anggaran.

BACA JUGA:Kalteng Mulai Bangun Kopdes Merah Putih, Peletakan Batu Pertama di Palangka Raya

Sikap Pemprov Kalteng: Tetap Patuh, Tapi Beri Masukan

Meski kecewa atas kebijakan pemangkasan TKD, Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan tetap patuh terhadap keputusan pemerintah pusat.

Namun, Edy menekankan bahwa pihaknya tetap akan memberikan masukan konstruktif agar ruang fiskal daerah tidak terlalu ketat.

“Apapun yang ditetapkan pemerintah pusat kami terima, tetapi kami tetap memberikan masukan supaya anggaran yang diberikan ke pemerintah daerah lebih longgar, sehingga gubernur dan bupati/wali kota bisa menjalankan program-programnya,” katanya.

Untuk sementara waktu, Pemprov Kalteng akan memaksimalkan dana yang tersedia dalam APBD 2026 sambil menunggu hasil evaluasi dari pemerintah pusat di triwulan pertama tahun depan.

Sumber: