Kemenag Percepat Asesmen Perbaikan Pesantren, Kalimantan Tengah Siap Jalankan Instruksi Menteri

Kemenag Percepat Asesmen Perbaikan Pesantren, Kalimantan Tengah Siap Jalankan Instruksi Menteri

Plt Kepala Kanwi Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, H. Hasan Basri, bersama Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, dan Pembimas, mengikuti Breakfast Meeting secara daring bersama Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, serta Sekretaris Jenderal Kemenag-ist-

PALANGKA RAYA, DISWAY.ID– Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Breakfast Meeting daring bersama seluruh Kanwil Kemenag se-Indonesia untuk membahas program percepatan asesmen perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) pondok pesantren, Selasa pagi (14/10/2025).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar didampingi Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, serta diikuti oleh Plt Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah, H. Hasan Basri, bersama Kabag TU, para Kepala Bidang, dan Pembimas.

“Program ini merupakan langkah cepat dan berkelanjutan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta kelayakan bangunan pesantren sebagai pusat pendidikan dan pembinaan keagamaan,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Komitmen Reformasi Birokrasi 2025–2029, Demi Pelayanan Publik yang Berkah

Program nasional ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Tingkat Menteri tentang Strategi Penjaminan Kualitas Bangunan dan Pesantren yang digelar oleh Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Tiga Tahapan Asesmen Pesantren

Kemenag menargetkan proses asesmen sarpras pesantren dilakukan secara bertahap dan terukur melalui tiga tahapan utama:

  1. Tier 1 – Self Assessment (100%)
    Pesantren melakukan penilaian mandiri dengan pendampingan penyuluh agama. Melalui aplikasi khusus, pengelola pesantren diminta mendokumentasikan kondisi bangunan sebagai dasar penilaian awal kelayakan dan prioritas perbaikan.
    Target pelaksanaan: Oktober–November 2025.

  2. Tier 2 – Assessment Teknis Awal (20%)
    Dilakukan oleh Kantor Kemenag Daerah bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum. Hasil asesmen akan menentukan tiga kategori perbaikan:

    • Rusak berat: bongkar

    • Rusak sedang: retrofitting

    • Rusak ringan: renovasi
      Target pelaksanaan: Kuartal I 2026.

  3. Tier 3 – Assessment Teknis Mendalam (5%)
    Melibatkan PTKIN dan tim ahli teknik sipil untuk pengujian non-destruktif (NDT) dan analisis struktur menyeluruh. Hasilnya menjadi dasar penyaluran program bantuan sarpras Kemenag serta potensi pendanaan lintas kementerian/lembaga.
    Target pelaksanaan: Kuartal II–III 2026.

Fokus Kolaborasi dan Kepatuhan Regulasi

Selain asesmen teknis, rapat juga menekankan pentingnya Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi seluruh pesantren dan sekolah di bawah binaan Kemenag. Proses ini dilakukan secara kolaboratif antara Kemenag wilayah/kabupaten/kota dengan Dinas PU daerah.

BACA JUGA:13 Siswa Madrasah Kalteng Lolos ke Final Olimpiade Madrasah Nasional 2025, Bukti Daerah Juga Bisa Berprestasi

Sumber: