Kalteng Raih Anugerah Bakti Nusantara 2025, Bukti Terobosan Pembangunan

Kalteng Raih Anugerah Bakti Nusantara 2025, Bukti Terobosan Pembangunan

Penghargaan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sunarti dalam malam puncak ABN di Nusantara Ballroom, NT Tower, Jakarta-MC Kalteng-

JAKARTA – Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran, Kalteng meraih Anugerah Bakti Nusantara (ABN) 2025 untuk kategori Pembangunan Daerah Provinsi.

Penghargaan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sunarti dalam malam puncak ABN di Nusantara Ballroom, NT Tower, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Penghargaan ABN menjadi barometer keberhasilan pembangunan daerah. Proses penilaiannya meliputi efektivitas penggunaan anggaran, capaian ekonomi, kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), rekam jejak kinerja, hingga kebijakan inovatif yang dinilai memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:Kemenag Kalteng Telaah Renstra 2025–2029, Soroti Moderasi Beragama hingga Transformasi Layanan

Asisten Administrasi Umum Sunarti mengungkapkan bahwa pembangunan Kalimantan Tengah diarahkan berdasarkan tiga pilar utama:

1. Penguatan perekonomian daerah,

2. Pemerataan pembangunan hingga ke wilayah usia produktif,

3. Pengelolaan lingkungan berimbang sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

“Banyak upaya ekonomi hijau yang sudah dilakukan Gubernur Agustiar Sabran, mulai dari pengembangan industri, food estate, shrimp estate, hingga penguatan industri kelapa sawit,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan di Kalteng juga difokuskan dari tingkat desa, khususnya peningkatan akses pendidikan, infrastruktur, serta program-program berbasis masyarakat.

BACA JUGA:Hadiri PTBI 2025, Bupati Kobar Nurhidayah Soroti Ketahanan Ekonomi Daerah

"Visi misi Bapak Gubernur salah satunya adalah Kartu Huma Betang Sejahtera sebagai instrumen untuk membangun Kalimantan Tengah dari akar desa,” tambah Sunarti.

Menurut panitia ABN, penghargaan diberikan kepada daerah yang mampu menghadirkan terobosan pembangunan dengan pola kerja produktif, kreatif, dan efektif.

Era otonomi daerah menuntut pemerintah provinsi bergerak cepat dan adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan.

Sumber: