Menteri ATR/BPN Minta Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat untuk Cegah Tumpang Tindih

Menteri ATR/BPN Minta Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat untuk Cegah Tumpang Tindih

Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalteng,-Ist-

PALANGKA RAYA-- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak cepat mencegah potensi tumpang tindih sertipikat.

Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalteng, Kamis (11/12/2025).

Menteri Nusron menekankan pentingnya pemutakhiran sertipikat lama yang masih banyak digunakan masyarakat. Ia meminta para bupati dan wali kota segera mengumpulkan RT/RW serta kepala desa untuk mempercepat sosialisasi.

BACA JUGA:Kalteng Dorong Percepatan RTRW dan Penguatan LP2B, Serahkan Ribuan Sertipikat Tanah 2025

“Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk melakukan pendampingan terkait pemutakhiran sertipikat, terutama yang model keluaran lama,” ujarnya di Aula Jayang Tingang.

Kalteng diketahui merupakan provinsi terluas di Indonesia dengan wilayah mencapai 15,21 juta hektare.

Dari total bidang tanah di provinsi ini, terdapat 238.946 bidang atau 6,76% yang masih memakai sertipikat keluaran lama dan membutuhkan pembaruan data, baik batas bidang, peta, maupun informasi kepemilikan.

Hingga kini, sekitar 72% bidang tanah di Kalteng sudah terdaftar, namun baru 67% yang bersertipikat.

BACA JUGA:Gubernur Lepas Bantuan Kemanusiaan Rp 9,14 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumbar dan Sumut

Menteri Nusron menilai kondisi ini harus segera ditangani agar tidak menjadi persoalan serius di masa depan.

“Kalteng masih punya peluang besar menata administrasi pertanahan sejak awal. Mumpung masyarakatnya masih guyub, belum se-crowded Pulau Jawa. Jangan sampai Kalteng menyusul,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan juga menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima, terdiri dari BMD, BMN, sekolah rakyat, tanah wakaf, Koperasi Merah Putih, dan lembaga keagamaan.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Serahkan 18 Sertipikat di Palangka Raya

Rakor turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Rahmat Sahid, serta jajaran lainnya.

Sumber: