Kemenag Kalteng Telaah Renstra 2025–2029, Soroti Moderasi Beragama hingga Transformasi Layanan

Kemenag Kalteng Telaah Renstra 2025–2029, Soroti Moderasi Beragama hingga Transformasi Layanan

Renstra Kemenag Kalimantan Tengah -ist-

PALANGKA RAYA – Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Reviu/Telaah Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, Jumat (28/11/2025), di Aula IAHN Palangka Raya. Kegiatan ini melibatkan seluruh satuan kerja, mulai dari Kanwil Kemenag, Kankemenag kabupaten/kota, madrasah, hingga Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, H. Hamidhan, hadir bersama Kasubbag TU M. Poteran Sosilo dan perencana Fajar. Telaah Renstra ini bertujuan memastikan penyusunan dokumen lima tahunan tersebut disusun seragam, sistematis, dan selaras dengan arah kebijakan nasional Kementerian Agama.

Mewakili Kepala Kanwil, Kepala Bagian Tata Usaha H. Amruddin menegaskan pentingnya proses telaah Renstra sebagai bagian dari siklus perencanaan pembangunan.

BACA JUGA:Hadiri PTBI 2025, Bupati Kobar Nurhidayah Soroti Ketahanan Ekonomi Daerah

“Renstra bukan hanya dokumen administratif, tetapi pedoman arah pembangunan kita lima tahun ke depan. Penyusunannya harus seragam dan selaras dengan visi besar Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menyebut tiga fokus besar Renstra Kemenag ke depan:

  1. Penguatan moderasi beragama,
  2. Peningkatan layanan keagamaan yang inklusif,
  3. Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Amruddin menambahkan, reviu ini sekaligus menjadi ruang evaluasi Renstra sebelumnya untuk memastikan rencana mendatang lebih relevan, terukur, dan berdampak.

Dalam sesi paparan, disampaikan bahwa Renstra 2025–2029 wajib mengacu pada Program Prioritas atau Asta Protas Menteri Agama. Di antara program yang menjadi sorotan:

  • Penguatan kerukunan dan moderasi beragama
  • Pembangunan ekoteologi bernilai keagamaan
  • Peningkatan layanan keagamaan yang berdampak
  • Penguatan pendidikan agama yang unggul dan ramah
  • Pemberdayaan pesantren agar mandiri dan berdaya saing
  • Penguatan ekonomi umat melalui potensi keagamaan
  • Transformasi layanan haji berbasis digital
  • Digitalisasi tata kelola pelayanan publik

Reviu ini juga menjadi forum penyamaan persepsi lintas instansi vertikal agar arah pembangunan keagamaan di Kalimantan Tengah berjalan harmonis dan terukur.

BACA JUGA:Jalan Sehat HUT ke-54 KORPRI, Ingatkan ASN: Bugar Dulu, Baru Layanan Publik Maksimal

Kabag TU Kanwil Kemenag Kalteng mengajak seluruh peserta mengikuti proses reviu dengan sungguh-sungguh.

“Kita manfaatkan momentum ini untuk melahirkan Renstra yang berkualitas. Dokumen ini harus menjadi panduan strategis bagi seluruh satuan kerja dalam mewujudkan layanan keagamaan yang profesional, moderat, dan berintegritas,” katanya.

Kegiatan ini diikuti oleh perencana Kanwil Kemenag, IAIN–STAIN Palangka Raya, Kemenag kabupaten/kota se-Kalteng, serta perwakilan madrasah negeri. Reviu dipandu oleh narasumber dari Biro Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Agama RI.

Sumber: