DISWAYKALTENG.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi memulai langkah strategis menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dokumen penting ini disiapkan untuk menjadi panduan pembangunan daerah lima tahun ke depan, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
Yang menarik, RPJMD ini disusun dengan menjadikan kearifan lokal sebagai fondasi utama. Artinya, pembangunan Kalteng ke depan tak hanya mengejar angka dan target, tapi juga tetap berakar pada budaya, nilai-nilai, dan kekuatan masyarakat lokal, khususnya masyarakat Dayak.
Penyusunan ini mulai dibahas secara formal dalam rapat gabungan antara DPRD Kalimantan Tengah dengan Tim Pemerintah Daerah pada Selasa, 22 April 2025, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Bapperida, Leonard S. Ampung.
RPJMD Selaras dengan RPJMN dan Arah Kebijakan Nasional
Leonard menjelaskan, penyusunan RPJMD Kalteng 2025–2029 tidak bisa dilepaskan dari kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Artinya, arah pembangunan daerah akan selaras dengan sasaran pembangunan nasional.
“RPJMD kita sudah dirumuskan dengan mengacu pada 17 sasaran pembangunan nasional dan 45 indikator utama dalam RPJMN. Selain itu, kita juga mengakomodasi delapan Program Hasil Terbaik Cepat dari Presiden,” jelas Leonard.
Menurutnya, penyusunan ini dilakukan secara simultan dengan dokumen Rencana Strategis (Renstra) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nantinya, RPJMD akan dijabarkan lebih rinci dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan Renja (Rencana Kerja) tahunan dari setiap instansi.
Menyerap Aspirasi dan Menyatukan Persepsi
Rapat gabungan yang digelar bukan sekadar seremoni, tapi jadi wadah penting menyamakan visi dan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Ini demi menyusun RPJMD yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat Kalteng.
“Forum ini menjadi momentum menyelaraskan arah dan prioritas pembangunan yang tidak hanya top-down, tapi juga menjawab kebutuhan akar rumput,” tambah Leonard.
Ia menyampaikan bahwa sejak pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada 20 Februari 2025 lalu, penyusunan RPJMD telah menjadi amanat yang wajib dituntaskan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024.
Kalteng Berkah dan Maju, untuk Indonesia Emas
BACA JUGA:Jokowi Diutus ke Vatikan, Wakili Indonesia Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
RPJMD ini dibangun di atas visi dan misi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang baru. Visi tersebut adalah:
“Mengangkat Harkat dan Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Masyarakat Kalimantan Tengah Umumnya (Menggatang Utus) dengan Kearifan Lokal dalam Bingkai NKRI Menuju Kalteng Maju, Modern, Bermartabat dan Berkah Menuju Indonesia Emas 2045.”
Leonard menegaskan, semangat “Kalteng Berkah dan Kalteng Maju” bukan sekadar jargon. Melainkan harus diwujudkan dalam bentuk program dan kebijakan nyata yang mensejahterakan masyarakat.
Keterlibatan Semua Pihak dalam Penyusunan RPJMD
Rapat tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak penting dari eksekutif dan legislatif, termasuk anggota DPRD Provinsi, jajaran pejabat Bapperida seperti Sekretaris Maulana Akbar, Kabid PPEPD Fredy Darinton, Kabid Infraswil Yohanna Endang, Kabid Riset dan Inovasi Endy, serta tim pemerintah daerah lainnya.
Penyusunan RPJMD ini juga akan melibatkan konsultasi publik dan serangkaian dialog dengan stakeholder terkait agar hasil akhirnya benar-benar inklusif.
Membangun dari Daerah Menuju Indonesia Emas
Langkah yang diambil Kalimantan Tengah dalam menyusun RPJMD 2025–2029 adalah bagian penting dari kontribusi daerah terhadap pembangunan nasional. Dengan menjadikan kearifan lokal sebagai pondasi, Kalteng ingin menunjukkan bahwa pembangunan tidak harus meninggalkan akar budaya dan jati diri masyarakatnya.