Kabar Gembira! Bapenda Kalteng Siapkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Senin 21-04-2025,18:43 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

DISWAYKALTENG.ID - Warga Kalimantan Tengah, terutama para pemilik kendaraan bermotor, bersiaplah!

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mematangkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan keringanan bagi masyarakat.

 

Program ini diproyeksikan akan menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan yang menumpuk dari tahun ke tahun, dan menjadi solusi atas masalah tunggakan pajak yang selama ini menjadi pekerjaan rumah di daerah.

Kepala Bidang Pajak Daerah, Robert Coven, mengatakan bahwa pelaksanaan program ini masih menunggu lampu hijau dari Gubernur Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:Ribu Hektare Lahan Rusak, DLH Kalteng Siap Tindak Tambang Ilegal di Sepang: Tapi Kami Butuh Dukungan!

Meski begitu, persiapan teknis dan koordinasi lintas instansi terus dilakukan. Pasalnya, pemutihan pajak kendaraan membutuhkan sinergi antara banyak pihak, mulai dari Bapenda, Ditlantas Polda Kalteng, hingga PT Jasa Raharja.

“Program ini penting untuk mengatasi tunggakan pajak kendaraan. Tapi tetap harus disetujui oleh Gubernur dulu,” kata Robert beberapa waktu lalu.

Denda Pajak Kini Hanya 1 Persen per Bulan

Kabar baik lainnya, tarif denda pajak kendaraan bermotor di Kalteng kini hanya 1 persen per bulan. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 5 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang dan diperkuat oleh Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 51 Tahun 2024.

“Dengan penurunan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa terbebani denda besar. Pemerintah sudah memberi keringanan, tinggal kesadaran kita bersama,” ucap Robert.

Banyak Tunggakan, Tapi Ada Harapan

Data akumulatif Bapenda menunjukkan bahwa dari tahun 2014 hingga 2024, masih banyak warga yang belum membayar pajak kendaraannya.

Penyebabnya pun beragam, mulai dari kurangnya kesadaran, keterbatasan akses layanan, hingga kondisi ekonomi masyarakat.

“Faktor ekonomi jelas memengaruhi. Tapi pelayanan pun kami akui belum merata. Di sinilah pentingnya inovasi dalam pelayanan publik,” jelas Robert.

Pajak Daerah untuk Kesejahteraan Rakyat

Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat bukan semata untuk administrasi semata. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, layanan kesehatan, dan lainnya.

“Semua kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Itulah pentingnya kita taat pajak,” tambahnya.

Layanan Samsat Makin Dekat dengan Warga

BACA JUGA:Pemprov Kalteng Bangun 144 Km Jalan Baru untuk Truk ODOL, Ini Rute dan Sumber Dananya

Bapenda Kalteng juga terus berupaya mendekatkan pelayanan. Kini, layanan pajak kendaraan tersedia tidak hanya di kantor Samsat, tapi juga melalui Mal Pelayanan Publik di Bundaran Besar, dari Senin hingga Kamis pukul 08.00–11.00 WIB.

Selain itu, ada juga Samsat Keliling di berbagai titik strategis seperti depan TVRI, Masjid Raya Darussalam, hingga layanan unik seperti Angkringan Samsat dan Café Samsat Hamalem di Kapuas.

Penurunan Denda Bukan Sekadar Program Sementara

Kepala UPTPPD Palangka Raya, Maya Mustika, menegaskan bahwa penurunan denda pajak kendaraan bermotor di Kalteng bukan program musiman, melainkan kebijakan resmi dari Gubernur.

“Selama belum ada aturan pengganti, tarif denda hanya 1 persen per bulan akan terus berlaku,” ujar Maya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu kini makin meningkat.

“Kami melihat tren positif. Banyak yang sudah bayar sebelum jatuh tempo,” tambahnya.

Gebyar Pajak untuk Warga yang Taat Bayar Pajak

Untuk mendongkrak antusiasme warga, tim ahli UPTPPD Samsat Palangka Raya juga tengah mengkaji program Gebyar Pajak—yaitu sistem penghargaan bagi masyarakat yang tepat waktu membayar pajak kendaraan bermotor.

 

“Apresiasi kecil bisa jadi motivasi besar. Kita ingin masyarakat merasa dihargai karena tertib administrasi,” jelas seorang sumber di tim ahli.

Kategori :