Kejar Target PAD Rp275 M, Bapenda Palangka Raya Operasi Pajak Kendaraan
Bapenda Kota Palangka Raya melaksanakan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di kawasan Jalan Wahidin Sudirohusodo, Selasa (10/2/2026).-Usep/ist-
PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya melaksanakan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor di kawasan Jalan Wahidin Sudirohusodo, Selasa (10/2/2026).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Dirlantas Polda Kalimantan Tengah, Bapenda Provinsi Kalteng, UPT Samsat Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan, hingga PT Jasa Raharja.
BACA JUGA:UIN Palangka Raya-Kemenag Kalteng MoU Peningkatan Kualitas Guru dan Pengawas
Plt. Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, mengungkapkan bahwa pihaknya memikul target besar pada tahun ini.
Meski realisasi pajak pada 2025 berhasil mencapai target, tantangan pada 2026 dinilai cukup signifikan.
“Target PAD untuk seluruh objek pajak di Kota Palangka Raya pada tahun 2026 ini ditetapkan sebesar Rp275 miliar. Hingga saat ini, capaian sementara baru berada di angka sekitar 8 persen,” papar Masrini di sela-sela operasi.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta masa berlaku pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Pengendara yang kedapatan belum melunasi kewajiban pajaknya tidak hanya diberikan sanksi administratif, tetapi juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan infrastruktur kota.
Petugas di lapangan juga mengarahkan para penunggak pajak untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat yang telah disediakan.
BACA JUGA:Tingkatkan Keandalan Tanpa Padam, Pemprov Buka Bakti Karya PDKB PLN 2026
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap melalui operasi rutin seperti ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat terus tumbuh.
Peningkatan kepatuhan ini diyakini akan menjadi motor penggerak utama dalam pemulihan dan percepatan pembangunan ekonomi di wilayah setempat.
“Kami berharap optimalisasi PAD dapat terus meningkat seiring dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” pungkas Masrini.
Sumber: