UIN Palangka Raya-Kemenag Kalteng MoU Peningkatan Kualitas Guru dan Pengawas
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor UIN Palangka Raya H. Ahmad Dakhoir dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Muhammad Yusi Abdhian di Palangka Raya.-ist-
PALANGKA RAYA — Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang peningkatan kualitas guru dan pengawas kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, Selasa (10/2/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor UIN Palangka Raya H. Ahmad Dakhoir dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Muhammad Yusi Abdhian di Palangka Raya.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi kedua institusi dalam bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, khususnya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.
BACA JUGA:Tingkatkan Keandalan Tanpa Padam, Pemprov Buka Bakti Karya PDKB PLN 2026
Dalam ruang lingkup kerja sama, kedua belah pihak sepakat saling mendukung sesuai kewenangan masing-masing. Bentuk dukungan tersebut antara lain mendorong alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Aliyah (MA) untuk melanjutkan pendidikan di UIN Palangka Raya, peningkatan kualifikasi akademik guru dari jenjang diploma hingga doktoral (S-3), serta pemberian kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk melanjutkan studi ke jenjang S-2 dan S-3.
Kerja sama juga mencakup fasilitasi pengakuan ijazah ASN, peningkatan kompetensi ASN struktural, Jabatan Fungsional Umum (JFU), dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), serta dukungan pelaksanaan praktikum, magang, dan Program Pengenalan Lapangan (PPL) mahasiswa UIN Palangka Raya di lingkungan Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Yusi Abdhian, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di daerah.
“Nota Kesepahaman ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama untuk membangun sumber daya manusia Kementerian Agama yang unggul, profesional, dan berdaya saing,” ujar Yusi Abdhian.
Menurut dia, peningkatan kualitas guru dan pengawas menjadi kunci dalam menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Pansus DPRD Bahas Raperda Investasi, Targetkan Pusat Investasi Bernilai Tambah
“Kami berharap kerja sama ini melahirkan lebih banyak tenaga pendidik dan kependidikan dengan kualifikasi akademik yang lebih tinggi serta mampu menjawab tantangan zaman,” katanya.
Nota Kesepahaman tersebut berlaku selama empat tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.
Adapun ketentuan teknis pelaksanaan akan diatur lebih lanjut melalui perjanjian kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, UIN Palangka Raya dan Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah berharap dapat mendorong peningkatan kualitas guru dan pengawas secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan Tridharma Perguruan Tinggi dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Sumber: