Kalteng Genjot Pembentukan 218 Koperasi Merah Putih: Industri Rumahan, Plasma, hingga Tambang Siap Dikelola!

Kamis 22-05-2025,12:52 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

DISWAYKALTENG.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus tancap gas mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Tak tanggung-tanggung, targetnya adalah 218 koperasi baru yang bakal berdiri di berbagai wilayah sebagai wadah pengelolaan potensi lokal, mulai dari industri rumahan, plasma perkebunan, hingga sektor pertambangan.

Langkah ini dianggap sebagai strategi jitu untuk membangkitkan ekonomi desa, sekaligus menguatkan peran koperasi sebagai sokoguru ekonomi kerakyatan.

BACA JUGA:Pemerintah Isyaratkan Kenaikan Cukai Rokok pada 2026, Siapkan Roadmap Sampai 2029

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (DKUKM) Kalteng, Rachmawati, menjelaskan bahwa dari 1.342 desa/kelurahan di Kalteng, saat ini baru 659 yang sudah mendapatkan sosialisasi terkait koperasi tersebut.

“Dari total keseluruhan desa itu, yang sudah mendapatkan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih ada 659 desa/kelurahan. Yang sudah masuk ke musyawarah desa ada 268, dan yang diproses ke notaris berjumlah 218 koperasi,” jelas Rachmawati saat meninjau pembentukan koperasi di Kelurahan Palangka, Palangka Raya, Rabu (21/5/2025).

Koperasi Siap Disahkan saat Momentum HUT Kalteng

Menariknya, dari 218 koperasi desa/kelurahan yang akan dibentuk, sebanyak 68 koperasi akan mengikuti demonstrasi pengesahan oleh Kanwil Kemenkumham, yang akan dilangsungkan tepat saat peringatan HUT ke-68 Provinsi Kalteng.

“Semua notaris akan mengikuti praktik pengesahan koperasi yang dilakukan serentak, bertepatan dengan HUT Kalteng. Ini jadi momentum besar,” tambah Rachmawati.

Dana APBD Daerah Disiapkan untuk Administrasi, Notaris Ditanggung!

Pemerintah kabupaten dan kota se-Kalteng juga turut mendukung dengan alokasi dana sebesar 3 persen dari APBD mereka untuk membantu proses administrasi koperasi, termasuk biaya jasa notaris yang ditetapkan maksimal Rp2,5 juta per koperasi.

“Dinas koperasi di masing-masing kabupaten/kota yang menanggung biaya notaris itu. Jadi masyarakat tidak perlu pusing soal biaya awal,” ungkapnya.

Industri Rumahan Mendominasi

Koperasi Merah Putih akan disesuaikan dengan potensi lokal desa masing-masing. Artinya, bentuk dan jenis usaha koperasi tergantung pada keunggulan yang ada di desa tersebut. Ada desa yang cocok untuk pertanian, perikanan, kehutanan, bahkan kerajinan dan makanan khas.

“Yang paling banyak diajukan itu koperasi berbasis industri rumahan, makanan khas desa, dan kerajinan tangan,” terang Rachmawati.

Kategori :